Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bos Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap, Bagaimana Awal Mula Kasusnya?

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan Hendry Susanto.

Hendry Susanto langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Korban lapor tak bisa cairkan dana

Kasus ini berawal dari sejumlah laporan soal penipuan berkedok aplikasi robot trading Fahrenheit yang diterima oleh Bareskrim Polri.

Sejumlah korban melaporkan, pencairan dana dan pembatalan pembelian tidak bisa dilakukan sejak 7 Maret 2022 lalu.

Dari sana, para pengguna aplikasi melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Cerita aktor Chris Ryan jadi korban Fahrenheit

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan beberapa waktu lalu.

Chris Ryan sendiri telah mendatangai Bareskrim Polri untuk melaporkan penipuan oleh platform Farenheit yang dialaminya sejak Selasa (15/3/2022).

Ia mengungkapkan, alasan dia bermain robot trading Fahrenheit untuk pemasukan tambahan di tengah pandemi Covid-19.

Chris Ryan dan korban lainnya kemudian menyewa kuasa hukum guna menangani kasus ini. Kuasa hukum Chris dan korban lainnya Sukma Bambang Susilo mengatakan, saat ini ada sekitar 80 korban yang ditanganinya.

"Untuk nilai kerugian yang saya tangani lebih kurang Rp 40 miliar," ujar dia Jumat lalu.


Wanti-wanti Satgas Waspada Investasi OJK soal bahaya robot trading

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, pihaknya telah menghentikan robot trading Fahrenheit sejak tahun lalu, tepatnya pada Desember 2021.

Ia menjelaskan, SWI menghentikan kegiatan robot trading tersebut lantaran melakukan kegiatan investasi ilegal.

Sedangkan, Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan telah memblokir platfrom aplikasi Fahrenheit bersama 1.222 situs web lainnya, pada (2/2/2022).

Pemblokiran massal tersebut dilakukan lantaran ribuan situs web tersebut melakukan perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

https://money.kompas.com/read/2022/03/23/135125326/bos-fahrenheit-hendry-susanto-ditangkap-bagaimana-awal-mula-kasusnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke