Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

THR Harus Dibayar Penuh, Partai Buruh Sarankan Perusahaan yang Terseok Utang ke Bank dengan Syarat

Dengan alasan, para pekerja atau buruh yang menerima penuh THR mampu meningkatkan daya beli dan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terutama bagi sektor atau industri perusahaan yang lesu efek dari pandemi Covid-19. Seperti sektor pariwisata dan transportasi.

Lantas, bagaimana dengan sektor maupun industri yang masih berupaya untuk bangkit membayar THR kepada para pekerjanya?

"Sekarang pertanyaannya bagaimana dengan perusahaan yang tidak punya kemampuan? Pandangan KSPI dan Partai Buruh adalah harus membayar 100 persen. Dengan bagaimana? Utang ke bank," ucapnya dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).

Namun, ada catatan penting bagi pemerintah bila perusahaan-perusahaan yang masih lesu tersebut meminjam ke bank, yakni dengan memberikan relaksasi.

"Tetapi secara bersamaan, utang ke bank itu diiringi dengan kebijakan pemerintah untuk relaksasi. Misal bunganya bank rendah, kalau bunga banknya tinggi berat juga," kata dia.

Membayar penuh THR maka perusahaan-perusahaan yang tertatih-tatih tersebut, lanjut Said Iqbal, justru akan membangkitkan produksinya.

"Dengan daya beli naik, itu akan meningkatkan lagi perusahaan-perusahaan yang terseok-seok itu. Orang akan membeli pakaian, orang akan membeli makanan, orang akan menginap di hotel, orang akan menggunakan biaya transportasi, pasti kan akan ikut naik lagi," sambungnya.

Catatan KSPI dan Partai Buruh, sruvei dalam dua tahun terakhir, buruh yang mendapatkan penuh THR pasti membelanjakan barang dan jasanya sebesar setengah kali upah. Biasanya pembayaran THR diiringi dengan pembayaran upah.

"Misalnya dia punya 2 bulan upah, yang dibelanjakan itu satu setengah bulan upah. Itu pasti meningkatkan daya beli konsumsi. Hotel akan bertambah, transportasi bertambah, pariwisata akan meningkat. Kalau enggak bayar THR, pasti lesu perusahaan-perusahaan itu," kata Said Iqbal.


Perekonomian pulih, perusahaan harus bayar penuh THR

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa para pemberi kerja atau pengusaha harus membayarkan penuh THR kepada para pekerjanya.

Hal itu mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang perlahan mulai pulih meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

Menurut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, para pengusaha telah menyatakan kesanggupannya untuk membayarkan THR penuh tahun ini.

"Ya dong, bayar (THR) penuh dong. Pak Adi dari Kadin dan Pak Haryadi Sukamdani bilang siap tuh," kata Indah dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Apalagi dengan dibayarnya THR penuh tahun ini, juga akan semakin meningkatkan kembali perekonomian. Karena perekonomian lebih banyak disumbangkan dari konsumsi masyarakat, yang tak lain adalah para pekerja.

https://money.kompas.com/read/2022/04/05/124000826/thr-harus-dibayar-penuh-partai-buruh-sarankan-perusahaan-yang-terseok-utang-ke

Terkini Lainnya

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Whats New
Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke