Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerap Disepelekan, Simak Aturan Mengemudi Jarak Jauh yang Benar

Sebagian pengemudi pasti sudah pernah mendengar aturan 4/8 dalam mengemudi tapi apa sih artinya? Aturan 4/8 ini penting diketahui bagi yang sering berkemudi antar kota atau provinsi.

Aturan mengemudi jarak jauh tercantum dalam Pasal 90 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ seperti durasi berkendara dan beristirahat.

Supaya lebih memahami apa itu aturan 4/8 seperti yang diatur dalam UU LLAJ, yuk simak penjelasan berikut ini yang dilansir dari Instagram Kementerian Perhubungan @kemenhub151.

Aturan mengemudi jarak jauh

8 jam

8 jam merupakan durasi maksimal mengemudi yang diperbolehkan dalam sehari.

Lebih dari itu, dapat mengancam keselamatan pengemudi dan penumpang. Sebab, dalam mengemudi memerlukan konsentrasi tinggi dan kondisi fisik yang prima.

Jika sudah mencapai 8 jam, pengemudi perlu mengistirahatkan tubuhnya sebelum memulai perjalanan kembali atau dapat bergantian dengan pengemudi lain jika ada.

4 jam

4 jam merupakan durasi mengemudi tanpa istirahat.

Artinya, jika sudah mengemudi selama 4 jam nonstop, pengemudi perlu menepi di rest area atau tempat istirahat terdekat untuk meregangkan tubuhnya.

Jangan terlalu memaksakan mengemudi jika sudah mencapai durasi 4 jam ini hanya karena ingin sampai tujuan lebih cepat.

30 menit

30 menit merupakan durasi minimal pengemudi beristirahat setelah 4 jam mengemudi.

Ternyata selain durasi mengemudi, durasi istirahat pun perlu diperhatikan agar kondisi fisik pengemudi tetap terjaga.

Berdasarkan aturan 4/8 di atas, istirahat menjadi hal yang penting saat mengemudi jarak jauh. Tujuannya, supaya pengemudi dan penumpang aman dari kecelakaan dan selamat sampai tujuan.

Dengan beristirahat yang cukup, pengemudi dapat memulihkan konsentrasi dan daya refleksnya. Pengemudi juga dapat menghindari risiko kecelakaan karena kelelahan.

Selain itu, dengan beristirahat yang cukup, pengemudi juga dapat menghindari gangguan microsleep atau tertidur sebentar saat menyetir.

Dengan berbagai manfaatnya, kebutuhan istirahat ini kerap disepelekan oleh pengemudi hanya karena ingin sampai tujuan lebih cepat. Padahal bagaimana pun keselamatan dalam berkendara tetaplah yang utama.

https://money.kompas.com/read/2022/06/07/121100326/kerap-disepelekan-simak-aturan-mengemudi-jarak-jauh-yang-benar

Terkini Lainnya

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke