Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 resmi dibuka pada Senin (12/9/2022). Pembukaan pendaftaran kartu Prakerja Gelombang 45 ini diumumkan pihak manajemen melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

“Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik "Gabung Gelombang" di dashboard akun Kartu Prakerja Anda sekarang juga! Yang belum daftar, daftar dulu ya via web www.prakerja.go.id sekarang!,” tulis keterangan dalam postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Bagi yang belum punya akun, bisa segera mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 melalui laman resmi Prakerja di https://www.prakerja.go.id/. Namun demikian, pelamar harus memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja terlebih dahulu.

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, syarat daftar Kartu Prakerja terbaru adalah sebagai berikut.

Cara buat akun Prakerja

Cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 45 dapat dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja: 

Cara daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja. Berikut langkah-langkahnya:

Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika Anda belum lolos, Anda bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Anda.

Demikian informasi seputar cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 di laman https://www.prakerja.go.id/. Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login Prakerja Gelombang 45 di laman www.prakerja.go.id/login. 

https://money.kompas.com/read/2022/09/12/210217926/kartu-prakerja-gelombang-45-resmi-dibuka-ini-syarat-dan-cara-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke