Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 14.000

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk cenderung bergerak naik sepanjang sepekan. Pada awal pekan harga emas Antam dibanderol Rp 1.014.000 per gram dan di akhir pekan menjadi Rp 1.028.000 per gram, atau naik Rp 14.000 selama sepekan.

Begitu pula dengan harga buyback atau harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangannya. Awal pekan harga buyback sebesar Rp 898.000 per gram dan kini menjadi Rp 913.000 per gram, atau naik Rp 15.000 dalam sepekan ini.

Mengutip laman Logam Mulia, secara rinci pergerakan harga emas Antam selama sepekan yakni pada Senin (6/2/2023) sebesar Rp 1.014.000 per gram, lalu naik Rp 3.000 menjadi dibanderol Rp 1.017.000 per gram pada Selasa (7/2/2023).

Penguatan berlanjut di Rabu (8/2/2023) dengan melonjak Rp 11.000 menjadi seharga Rp 1.028.000 per gram. Begitu pula pada Kamis (9/2/2023), harga emas Antam naik Rp 5.000 per gram menjadi sebesar Rp 1.033.000 per gram.

Namun tren penguatan itu berbalik seiring dengan harga emas Antam turun Rp 7.000 pada Jumat (10/2/2023) menjadi dibanderol sebesar Rp 1.026.000 per gram.

Meski begitu harganya kembali naik Rp 2.000 pada Sabtu (11/2/2023) menjadi ke level Rp 1.028.000 per gram, dan besaran harga itu bertahan pada hari ini, Minggu (12/2/2023).

Sementara untuk pergerakan buyback selama sepekan, secara rinci yakni pada Senin seharga Rp 898.000 per gram, lalu naik Rp 4.000 menjadi Rp 902.000 per gram di Selasa.

Kemudian pada perdagangan Rabu harga buyback melonjak Rp 11.000 menjadi sebesar Rp 913.000 per gram, begitu pula pada Kamis naik Rp 5.000 menjadi ke level Rp 918.000 per gram.

Lalu pada Jumat, anjlok Rp 7.000 per gram ke Rp 911.000 per gram. Meski begitu pada Sabtu harga buyback kembali naik Rp 2.000 menjadi sebesar Rp 913.000 per gram, dan besaran harga itu bertahan di Minggu.

Namun perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

https://money.kompas.com/read/2023/02/12/151000126/selama-sepekan-harga-emas-antam-naik-rp-14.000-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke