Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minyakita Palsu Ditemukan di Sragen, Kemendag: Labelnya Tempelan

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan, Minyakita palsu itu bahkan dijual dengan harga di atas Rp 14.000 per liter atau di atas harga eceran tertinggi (HET).

Penemuan ini terungkap berdasarkan pengawasan dari Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag.

"Sudah dilaporkan yang ada di Sragen. Harganya tidak Rp 14.000, labelnya juga ditempel," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (21/2/2023).

Selanjutnya, temuan pemalsuan Minyakita ini akan ditindaklanjuti oleh Ditjen PKTN dan Stagas Pangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun dia masih belum dapat memastikan pelaku pemalsuan itu merupakan perorangan atau badan usaha lantaran masih dalam proses penelusuran.

"Nanti akan ditelusuri. Kalau dia ada di pedagang pasti yang mengemasnya bukan pedagang. Nanti akan ditelusuri ke atasnya ke distributornya, dari distributor siapa nih yang memproduksi," jelasnya.

"(Minyakita palsu) iya ada. (Tindaklanjuti) biar kepolisian nanti yang melakukan operasi terutama satgas pangan," kata Ganjar Pranowo, saat di Kabupaten Sragen, Senin (20/2/20223).

Dia meminta agar temuan Minyakita palsu segera diberantas sehingga tidak meresahkan warga. Ia juga mendukung, pihak kepolisian untuk lebih tegas menghukum pelaku pemalsuan.

"Maka saya harapkan setelah ditemukan jadi learn (pembelajaran) buat kita semua. Khusus para penegak hukum dan satgas pangan tidak main-main. Sikat saja," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, Minyakita palsu ditemukan Kementerian Perdagangan, dikemas dalam botol 1 liter. Dalam label yang dipasang ada keterangan harga Rp 16.000. Botol-botol itu dikemas menggunakan kardus Minyakita yang asli dengan total yang diamankan ada 1.800 liter.

https://money.kompas.com/read/2023/02/21/104853426/minyakita-palsu-ditemukan-di-sragen-kemendag-labelnya-tempelan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke