Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Nasib Tenaga Honorer, Pemerintah Hindari Opsi PHK

Hal itu dilakukan meskipun status honorer bakal dihapus pemerintah pada November tahun ini.

"Kita akan hindari PHK, hindari pembengkakan, dan tidak ada lagi istilah non-ASN meskipun sekarang kita ada tarik-menarik seperti tarik tambang," kata dia dalam talkshow yang ditayangkan secara virtual, Kamis (2/3/2023).

Anas mengaku telah bertemu dengan para asosiasi pemerintah daerah yang di dalamnya ada gubernur, wali kota, dan bupati terkait penyelesaian tenaga honorer. Dari pertemuan tersebut, ia mengakui telah mendapatkan solusi dan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah bertemu dengan para asosiasi bupati seluruh Indonesia. Kami juga telah berkoordinasi dengam asosiasi wali kota provinsi seluruh Indonesia bersama dengan teman-teman BKN, paguyuban untuk mencari solusi (tenaga non-ASN)," ucapnya.

"Alhamdulillah insya Allah sudah ada jalan tengah, tapi kita sedang laporkan dulu kepada Bapak Presiden Jokowi dan kami sudah komunikasi dengan Komisi II, kita sudah temukan jalan tengah tanpa menambah anggaran," lanjut dia.

Mantan Bupati Banyuwangi ini memastikan penyelesaian tenaga honorer tidak akan menambah beban anggaran negara dan daerah.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta tenaga honorer yang bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. Sebanyak 1,8 juta honorer telah dilengkapi surat pertanggungjawaban mutlak dari masing-masing pejabat pembina kepegawaian.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023. Sebab kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah.

Jokowi mengaku mendapatkan pertanyaan seputar masalah penghapusan tenaga honorer dari APPSI. Oleh karena itu, Jokowi langsung meminta penjelasan dari Menpan-RB.

https://money.kompas.com/read/2023/03/02/204742626/soal-nasib-tenaga-honorer-pemerintah-hindari-opsi-phk

Terkini Lainnya

Industri Semen 'Overcapacity', Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Industri Semen "Overcapacity", Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Whats New
Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Spend Smart
OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Syarat dan Cara Ganti Kartu ATM BRI Kedaluarsa di Kantor Cabang

Whats New
Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Bank Artha Graha Sediakan QRIS untuk Pembayaran di Kemala Run 2024

Whats New
Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Integrasi Infrastruktur Berlanjut, PGN Tingkatkan Aliran Gas Bumi hingga 48 BBTUD ke Jateng

Whats New
Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Kontrak PT Pindad Tumbuh 24,7 Persen pada 2024

Whats New
Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Lelang 7 Seri SBSN, Pemerintah Kantongi Rp 10 Triliun

Whats New
OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

OJK Terbitkan Pedoman Kerja Sama BPR Syariah dan Fintech Financing

Whats New
Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Luhut soal Ormas Kelola Tambang: Bisa Konflik Kepentingan jika Enggak Diawasi

Whats New
Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Luhut Sebut Sempat Kesal Tak Bisa Ambil Keputusan soal Kepala Otorita IKN Mundur

Whats New
Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Inflasi Tinggi Dorong Pensiunan untuk Kembali ke Dunia Kerja

Whats New
Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Soal China Investasi Pabrik Semen di Aceh, Kemenperin Sayangkan Pemkab Tak Koordinasi dengan Pusat

Whats New
KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

KAI Ungkap Alasan Tak Langsung Terapkan Tarif Normal ke LRT Jabodebek

Whats New
Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Perusahaan Penambang Bitcoin Perluas Bisnis ke Sektor AI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke