Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bappebti: Berinvestasi di Perdagangan Berjangka Komoditi Harus Legal dan Logis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan berinvestasi pada perdagangan berjangka komoditi harus memenuhi syarat legal dan logis.

"Banyak pengaduan masyarakat di 2022 yang merasa ditipu perdagangan berjangka komoditi," kata Didid dilansir dari Antara, Selasa (14/3).

Menurut dia, kasus terbesar berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022 yakni robot trading.

Ia menyebut literasi perdagangan berjangka komoditi masih harus terus ditingkatkan agar masyarakat lebih sadar lagi tentang investasi.

Bappebti, lanjut dia, telah menegur pelaku usaha yang menawarkan fix income dalam berinvestasi.

Ia menegaskan terdapat risiko yang melekat pada suatu investasi

"Kalau ada yang menawarkan keuntungan fix, misalnya 10 persen per bulan, maka kita tidak perlu kerja lagi," katanya.

Ia pun mengajak mahasiswa untuk memahami tentang perdagangan berjangka komoditi.

"Mahasiswa merupakan target strategis. Kami sebagai regulator ingin mendengar masukan dari teman-teman mahasiswa," katanya.

Apa itu perdagangan berjangka

Dilansir dari laman bappebti.go.id, perdagangan berjangka komoditi yang selanjutnya disebut perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan kontrak berjangka dan opini atas kontrak berjangka.

Perdagangan berjangka dilakukan di bursa berjangka, yang selanjutnya disebut dengan bursa, yang memperdagangkan kontrak berjangka berbagai komoditi. Tempat dimana kontrak berjangka diperdagangkan juga disebut pasar berjangka.

Di bursa akan terdapat banyak pasar berjangka sesuai dengan banyaknya komoditi yang diperdagangkan. Di bursa, pembeli dan penjual bertemu satu sama lain dan melakukan transaksi untuk membeli atau menjual sejumlah komoditi untuk penyerahan di kemudian hari sesuai isi atau spesifikasi kontrak.

Adapun komoditi yang diperdagangkan di bursa adalah komoditi pertanian, kehutanan, pertambangan, industri hulu, serta jasa.

Setiap komoditi yang kontraknya diperdagangkan di bursa, spesifikasinya ditetapkan secara jelas, yang menyangkut jumlah, kualitas dan waktu penyerahan, sehingga para pemakai atau pengguna bursa dengan mudah dapat melakukan transaksinya. 

https://money.kompas.com/read/2023/03/14/163830326/bappebti-berinvestasi-di-perdagangan-berjangka-komoditi-harus-legal-dan-logis

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke