Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar PBB lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) bisa dilakukan dengan mudah. Bagi nasabah BRI, cara bayar PBB dapat dilakukan melalui ATM BRI dan aplikasi BRImo atau m-banking BRI.

Bayar PBB sendiri sudah menjadi rutinitas masyarakat pemilik tanah dan bangunan setiap tahun. Meski begitu, sebagian wajib pajak masih ada yang terlambat membayar PBB sehingga terkena denda keterlambatan.

Karena itu, penting bagi wajib pajak untuk mengetahui cara bayar PPB secara online maupun offline, termasuk cara bayar PBB lewat ATM BRI dan BRImo.

Sebelum melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan, pastikan sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP). Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Lalu bagaimana cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) via BRI? 

Cara bayar PBB di ATM BRI

Berikut langkah-langkah atau cara bayar PBB di ATM BRI yang bisa Anda ikuti:

Cara bayar PBB via BRImo

Selain di ATM, cara bayar PBB juga dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo. Untuk mengakses BRImo, nasabah perlu melakukan registrasi dan aktivasi terlebih dahulu. 

Berikut cara bayar PBB online lewat BRImo: 

Demikian informasi seputar cara bayar PBB lewat ATM BRI dan aplikasi BRImo dengan mudah. Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir lagi harus membayar biaya denda keterlambatan karena lupa membayar PBB dan kesulitan membayarnya.

https://money.kompas.com/read/2023/04/01/001537026/cara-bayar-pbb-lewat-atm-bri-dan-brimo-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke