Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Wacana ASN WFH untuk Atasi Polusi, Kementerian PANRB: Kami Ikuti Aturan Pemprov DKI

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) disarankan untuk menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk sementara waktu.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara di wilayah Jabodetabek yang terus memburuk.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran tersebut bila aturan Pj Gubernur DKI Jakarta telah diterbitkan.

"Kayak waktu itu zamannya Covid, Pemda DKI suruh WFH, kami ikutin. Terus adanya PPKM Level 2 dari Pemda juga kami ikutin," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Namun, tidak semua ASN di Jabodetabek bisa diberlakukan WFH, khususnya bagian pelayanan publik.

"Terpenting pelayanan publik tidak terganggu. Misalnya Puskesmas, masa harus WFH, pemadam kebakaran kan juga tidak mungkin WFH," ucap Averrouce.

WFH Karyawan Perusahaan Swasta

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari pun merespons terkait rencana WFH untuk mengurangi pulusi di wilayah Jabodetabek.

Dari Kemenaker sendiri tidak akan mengeluarkan surat edaran WFH untuk perusahaan swasta. Dia bilang, kebijakan itu menjadi keputusan dari perusahaan masing-masing.

"Karena hanya akan berlaku untuk DKI maka cukup Pergub saja. Kalau permenaker/kepmen kan berlaku nasional," ucapnya.

Sebelumnya, pada rapat terbatas pada Senin (14/8/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong kantor-kantor di wilayah Jabodetabek melakukan WFH ataupun bekerja secara hybrid dari rumah dan kantor.

Hal tersebut disampaikan Presiden sebagai salah satu alternatif mengatasi masalah kualitas udara di Jabodetabek yang buruk.

"Dan jika diperlukan kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office, work from home mungkin. Saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 7-5, 2-5 atau angka yang lain," ujarnya.

Kemudian, secara khusus, Jokowi menekankan kondisi kualitas udara di DKI Jakarta pada 12 Agustus 2023 yang tidak sehat.

"Pagi ini kita rapat terkait kualitas udara di Jabodetabek, yang selama satu pekan terakhir kualitas udara di Jabodetabek sangat-sangat buruk," ujar Jokowi.

"Dan tanggal 12 Agustus 2023 yang kemarin kualitas udara di DKI Jakarta di angka 156 dengan keterangan tidak sehat," katanya lagi.

Presiden menjelaskan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan kondisi polusi udara saat ini. Pertama, kemarau panjang selama tiga bulan terakhir yang menyebabkan peningkatan konsentrasi polutan tinggi.

Penyebab lainnya adalah pembuangan emisi dari transportasi dan aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

"Terutama yang menggunakan batu bara di sektor industri manufaktur," ujar Jokowi.

https://money.kompas.com/read/2023/08/15/184000126/soal-wacana-asn-wfh-untuk-atasi-polusi-kementerian-panrb--kami-ikuti-aturan

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Harga Bahan Pokok Selasa 4 Juni 2024 Mayoritas Naik, Tepung Terigu Turun Tipis

Whats New
Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah Sudah Bayarkan Rp 10,89 Triliun untuk Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Tarif Listrik Setelah Juni 2024 Bakal Naik? Ini Kata Kementerian ESDM

Whats New
Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Kekhawatiran Ekonomi Bebani Investor, Dow Jones Turun Lebih dari 115,2 Poin

Whats New
Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Mengintip Peluang Usaha Nasi Goreng, Berapa Modal dan Keuntungannya?

Smartpreneur
Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Anggaran Subsidi Listrik 2025 Diprediksi Rp 88 Triliun, Naik Rp 15 Triliun

Whats New
Ada 'Jamu Manis', BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Ada "Jamu Manis", BI Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Capai 12 Persen

Whats New
Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asik

Whats New
Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Cara Bayar Cicilan KPR BTN via Aplikasi dan ATM

Spend Smart
Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke