Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ASN Pindah ke IKN Bakal Dapat Tunjangan Tambahan dan Sederet Fasilitas

"Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan adalah bagian dari kewajiban pemerintah memberikan dukungan untuk sebuah pemindahan tempat kerja dalam skala yang besar," ujar Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (Dakip) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce kepada Kompas.com, Sabtu (2/9/2023).

Tunjangan yang dimaksud kata Averrouce, untuk membiayai kepindahan pegawai tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya. Juga ada dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit.

"Penyiapan anggaran untuk kepindahan, ini seperti di perusahaan swasta di mana ketika karyawan dipindah tugas ke kota lain atau pulau lain maka dia diberi semacam tunjangan untuk memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi dari kota asalnya," jelas dia.

Dari data yang dimiliki Kementerian PANRB lanjut Averrouce, sebanyak 16.990 ASN, TNI, dan Polri dipersiapkan pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024 mendatang.

Dengan rincian TNI dan Polri yang pindah ke IKN sebanyak 5.716, Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya sebanyak 193 dan PPT Pratama 964 pegawai.

Sementara untuk Pejabat Fungsional yang dipindahkan sebanyak 8.091 orang dan Jabatan Pelaksana ada 2.026 pegawai.

https://money.kompas.com/read/2023/09/02/120000126/asn-pindah-ke-ikn-bakal-dapat-tunjangan-tambahan-dan-sederet-fasilitas

Terkini Lainnya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Transaksi Tol Nirsentuh MLFF adalah Apa? Ini Penjelasannya

Whats New
Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Kemenperin Klarifikasi Soal Pertek Bahan Peledak Milik PT Pindad yang Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Capai Target Penjualan, PT Noop Siap Luncurkan Inovasi Terbaru “NOOP 2.0” pada Kuartal III-2024

Whats New
Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Cara Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

Work Smart
Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke