Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Berniat Membatasi TikTok Shop, Begini Kata Pengamat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat ekonomi digital, Ignatius Untung menolak wacana larangan melarang penggunaan aplikasi TikTok Shop oleh pemerintah.

Untung menilai, dirinya tidak melihat alasan kuat media sosial harus dipisah dengan e-commerce dan juga tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.

"Tidak melihat dasarnya harus dipisah. Kalau masalah data, sudah terjadi pertukaran data lintas platform. Terus kalau itu merugikan para pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), tidak juga," kata dia.

Ignatius Untung juga menambahkan, saat ini rekomendasi algoritma TikTok yang bertujuan untuk mengarahkan pengguna ke produk tertentu berdasarkan perilaku onlinenya, juga umum terjadi pada platform teknologi lainnya.

Kemudian, Untung juga menyarankan kepada para stakeholder hingga UMKM untuk membuat uji publik agar lebih terbuka untuk melihat dampaknya lewat studi.

"Seringkali aturan dikeluarkan, namun studinya tak cukup. Belum lagi dampaknya pada UMKM yang omzetnya turun. Jadi ketika mengeluarkan aturan, harus ada studinya, dampaknya seperti apa, berapa banyak. Bukan berarti tak boleh, tapi itu tak dilakukan," lanjut Untung.

Sebelumnya Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) memberi masukan ke pemerintah untuk melakukan uji publik terkait revisi Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) Nomor 50 tahun 2020.

“Uji publik aturan ini (revisi Permendag 50/2020) sangat penting, jangan sampai aturan tiba-tiba sudah disahkan, tapi malah akhirnya membuat keriuhan di masyarakat,” kata Ketua idEA Bima Laga.

Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia. Hal ini terjadi lantaran integrasi antara media sosial dan e-commerce yang dilakukan TikTok Shop, seharusnya tidak diperbolehkan di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Pemerintah Berniat Membatasi TikTok Shop, Begini Kata Pengamat

https://money.kompas.com/read/2023/09/23/204600726/pemerintah-berniat-membatasi-tiktok-shop-begini-kata-pengamat

Terkini Lainnya

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Presdir Jahja Setiaatmadja 'Serok' Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Presdir Jahja Setiaatmadja "Serok" Saham BBCA Senilai Rp 1,98 Miliar

Whats New
Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Komisi XI DPR Sepakat Destry Damayanti Jabat Deputi Gubernur Senior BI Periode Dua

Whats New
BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

BRI Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40,49 Persen pada Kuartal I 2024

Rilis
Usai Jalani 'Fit and Proper Test', Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Usai Jalani "Fit and Proper Test", Destry Damayanti: Alhamdulilah Lancar...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke