Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Harga Gadai HP di Pegadaian lewat Aplikasi

Selain di outlet dan cabang, cek harga gadai HP di Pegadaian juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital. 

Pegadaian Digital adalah aplikasi yang memudahkan transaksi Pegadaian di mana saja melalui ponsel secara aman. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store bagi pengguna Android dan AppStore bagi pengguna iOS.

Lalu, bagaimana cara cek harga gadai HP di Pegadaian secara online? 

Cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat HP

Berikut langkah-langkah atau cara mengecek nilai taksir gadai HP secara online di aplikasi Pegadaian Digital:

Syarat gadai HP di Pegadaian

Dilansir dari laman resminya, berikut syarat menggadaikan HP di Pegadaian:

Cara gadai HP di Pegadaian

Berikut langkah-langkah atau cara gadai HP di Pegadaian secara offline di kantor cabang:

Adapun cara gadai HP di Pegadaian secara online yakni sebagai berikut:

Tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian

Berikut tarif angsuran gadai elektronik di Pegadaian:

  • Biaya administrasi sebesar Rp 2.000 hingga Rp 125.000
  • Uang pinjaman Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100 juta.
  • Sewa modal atau bunga gadai barang di Pegadaian adalah 1-1,2 persen per 15 hari.
  • Jangka waktu 1 hingga 120 hari.

Demikian informasi seputar cara cek harga gadai HP di Pegadaian lewat aplikasi dengan mudah. 

https://money.kompas.com/read/2023/10/28/173507526/cara-cek-harga-gadai-hp-di-pegadaian-lewat-aplikasi

Terkini Lainnya

Mengenal Surat Ketetapan Pajak Daerah, Jenis, dan Contohnya

Mengenal Surat Ketetapan Pajak Daerah, Jenis, dan Contohnya

Whats New
Listrik Sumsel, Palembang-Bengkulu Padam, PLN: Pemulihan Secara Bertahap

Listrik Sumsel, Palembang-Bengkulu Padam, PLN: Pemulihan Secara Bertahap

Whats New
Daftar 20 Bank yang Paling Memenuhi Kebutuhan Nasabah

Daftar 20 Bank yang Paling Memenuhi Kebutuhan Nasabah

Whats New
Saran Luhut ke Prabowo: Cari Anak Muda dan Kurangi Ego-ego Partai

Saran Luhut ke Prabowo: Cari Anak Muda dan Kurangi Ego-ego Partai

Whats New
'Oversubscribe' 3 Kali, Pemesanan Sukuk Berkelanjutan BSI Tembus Rp 9 Triliun

"Oversubscribe" 3 Kali, Pemesanan Sukuk Berkelanjutan BSI Tembus Rp 9 Triliun

Whats New
Mundur dari Jabatan Kepala OIKN, Bambang Janji Bakal Tetap Berkontribusi untuk IKN

Mundur dari Jabatan Kepala OIKN, Bambang Janji Bakal Tetap Berkontribusi untuk IKN

Whats New
Sejarah Baru Nikel RI Masuk Bursa Dunia , Luhut: Australia Marah, Kita Kini Bisa Tentukan Harga

Sejarah Baru Nikel RI Masuk Bursa Dunia , Luhut: Australia Marah, Kita Kini Bisa Tentukan Harga

Whats New
Tegaskan IKN Tak Ada Masalah, Luhut: di Tangan Pak Menteri PUPR, Pembangunan Akan Jalan

Tegaskan IKN Tak Ada Masalah, Luhut: di Tangan Pak Menteri PUPR, Pembangunan Akan Jalan

Whats New
CGAS Tebar Dividen Rp 2,2 Miliar, Berikut Jadwal Pembagiannya

CGAS Tebar Dividen Rp 2,2 Miliar, Berikut Jadwal Pembagiannya

Whats New
Tingkatkan Literasi Pasar Modal untuk Pemula, Sucor Sekuritas Luncurkan Sucor Academy

Tingkatkan Literasi Pasar Modal untuk Pemula, Sucor Sekuritas Luncurkan Sucor Academy

Whats New
KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi

KPPU dan Universitas Pertamina Jalin Kerja Sama, Dorong Kepatuhan Persaingan Usaha di Sektor Energi

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk S1, Ini Persyaratannya

Work Smart
Hana Bank dan Visa Indonesia Genjot Penggunaan Kartu Debit 'Contactless'

Hana Bank dan Visa Indonesia Genjot Penggunaan Kartu Debit "Contactless"

Whats New
Pajak Negara dan Pajak Daerah adalah Pajak yang Dibedakan atas Apa?

Pajak Negara dan Pajak Daerah adalah Pajak yang Dibedakan atas Apa?

Whats New
Bank Mandiri Beri Fasilitas Kredit Rp 2 Triliun ke Anak Usaha Sarana Menara

Bank Mandiri Beri Fasilitas Kredit Rp 2 Triliun ke Anak Usaha Sarana Menara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke