Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Padankan NPWP dan NIK, Wajib Pajak Tidak Bisa Lapor SPT hingga Kena Potongan PPh Lebih Besar

Pasalnya, penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai berlaku pada 1Juli 2024. Dengan demikian, berbagai aktivitas perpajakan WP nantinya akan menggunakan NIK.

Apabila sampai dengan pertengahan tahun depan WP belum juga melakukan pemadanan, akan terdapat sejumlah konsekuensi yang diterima.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Tanah Abang Tiga Atmo mengatakan, WP yang belum mengaktifkan NIK sebagai NPWP sampai dengan pertengahan tahun depan tidak akan bisa mengakses berbagai layanan dasar perpajakan.

Salah satu aktivitas perpajakan yang tidak bisa dilakukan ialah pelaporan surat pemberitahuan tahunan atau SPT. Hal ini kemudian berpotensi membuat WP terkena denda, sebab tidak melapor SPT.

"Kalau belum dipadankan risikonya adalah tidak bisa melakukan aktivitas perpajakan seperti lapor SPT," ujar Atmo, ketika membuka Layanan Pendampingan Pemadanan NIK dengan NPWP di Gedung Kompas, Jakarta, Senin (18/12/2023).

Selain itu, WP juga tidak bisa mendapatkan haknya terkait perpajakan, seperti pengajuan pengembalian lebih bayar atau restitusi pajak.

Lalu, WP juga berpotensi menerima potongan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 yang lebih besar jika tidak melakukan pemadanan. Sebab, sesuai dengan aturan yang berlaku, WP yang tidak memiliki NPWP (nantinya digantikan NIK) akan dikenakan pajak lebih tinggi 20 persen dari tarif yang diterapkan.

"Yang paling penting kalau tidak padan, itu pemotongan PPh pasal 21 akan menjadi 20 persen lebih besar," kata Atmo.

Sebagai informasi, WP masih bisa melakukan pemadanan NIK dan NPWP hingga 30 Juni 2024. Hal ini menyusul diundurnya implementasi penuh NIK sebagai NPWP orang pribadi penduduk dan NPWP 16 digit bagi wajiib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah dari yang semula 1 Januari 2024 menjadi 1 Juli 2024.

"Ada berita baiknya, kemarin keluar PMK 136 bahwa, pemberlakuan NIK dan pemadanan NPWP diperpanjang sampai dengan 1 Juli 2024. Jadi kita masih ada waktu," ucap Atmo.

https://money.kompas.com/read/2023/12/18/184000526/tidak-padankan-npwp-dan-nik-wajib-pajak-tidak-bisa-lapor-spt-hingga-kena

Terkini Lainnya

Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Berlaku Juni 2024

Whats New
Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Sabtu 1 Juni 2024: Ikan Bandeng Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh Indonesia Per 1 Juni 2024

Whats New
Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Wujudkan “Changes for the Better”, Global Awareness Campaign “Automating the World” Dorong Perubahan Positif untuk Masa Depan yang Lebih Baik

BrandzView
Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Induksi Elektromagnetik Disebut Jadi Penyebab Besi Proyek Jatuh, MRT Jakart: Masih Terlalu Dini

Whats New
[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

[POPULER MONEY] Antam Bantah Beredar Emas Palsu | Tarik Tunai Lewat EDC BCA Dikenai Biaya Rp 4.000

Whats New
BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja 'Resign' atau Kena PHK

BP Tapera Sebut Iuran Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja "Resign" atau Kena PHK

Whats New
Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Watsons Gelar Pesta Diskon Skincare dan Kosmetik di Sun Plaza Medan

Spend Smart
Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Cara Cek Mutasi Rekening di BCA Mobile

Work Smart
Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Cara Daftar sebagai Merchant QRIS

Work Smart
Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Portofolio Investasi Tapera Didominasi Penempatan ke Obligasi Negara

Whats New
Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Asosiasi Tegaskan Komitmen Lindungi Anak-anak dari Produk Tembakau Alternatif

Whats New
Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Mitratel Bagi-bagi Dividen Rp 1,4 Triliun, Ada Dividen Spesial

Whats New
Cara Bayar PBB Melalui ATM BCA

Cara Bayar PBB Melalui ATM BCA

Work Smart
Cara Bayar PBB Melalui BCA Mobile

Cara Bayar PBB Melalui BCA Mobile

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke