Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menhub Imbau Masyarakat Pakai Masker Selama Perjalanan Libur Natal dan Tahun Baru

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang sejak awal November 2023 mulai mengalami kenaikan.

Namun menurut Menhub, kenaikan kasus Covid-19 saat ini masih belum pada titik yang mengkhawatirkan sehingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberlakukan syarat perjalanan seperti ketika pandemi kemarin.

"Sesuai koordinasi dengan Kemenkes, kenaikan ini belum pada titik yang mengkhawatirkan. Tetapi ada baiknya apabila kita bermasker dan juga mencuci tangan pada saat kita melakukan perjalanan atau bertemu orang," ujarnya saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Di sisi lain, Menhub juga meminta para operator transportasi untuk memfungsikan kembali tempat-tempat cuci tangan di stasiun, halte, rest area, terminal, maupun bandara.

Namun, dia tetap menekankan kepada masyarakat untuk secara rutin mencuci tangan meski di fasilitas transportasi tidak menyediakan tempat cuci tangan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menyebut, Kemenhub belum memberlakukan syarat perjalanan khusus selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) meskipun saat ini kasus Covid-19 mulai meningkat.

Artinya, Kemenhub masih merujuk pada ketentuan perjalanan yang lama di mana tidak ada pembatasan atau protokol wajib yang harus dipatuhi pelaku perjalanan.

"Kemenhub telah melakukan diskusi dengan berbagai pihak termasuk dengan Kementerian Kesehatan. Saat ini kami masih merujuk pada ketentuan yang lama, belum ada ketentuan baru terkait syarat perjalanan khususnya yang terkait dengan aspek kesehatan," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (18/12/2023).

Sebagai informasi, aturan terakhir yang diterbitkan oleh Satgas Covid-19 ialah Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 yang terbit pada 9 Juni 2023. Kemudian aturan itu ditindaklanjuti oleh Kemenhub dalam 4 SE, yaitu SE Nomor 14, 15, 16, dan 17 yang diberlakukan mulai 9 Juni 2023 hingga saat ini.

Kendati demikian, Kemenhub tetap mengimbau seluruh pelaku perjalanan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 terutama vaksinasi booster.

Para pelaku perjalanan juga diimbau untuk meningkatkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker dan menjaga kebersihan selama perjalanan.

"Jadi saat ini kami masih memberikan imbauan. Namun tentunya hal ini akan terus kami pantau, kami awasi dan kami akan melakukan evaluasi jika memang ada hal-hal yang nantinya harus kami sesuaikan," ucapnya.

Selain itu, Kemenhub juga meminta kepada para operator transportasi untuk memastikan para petugas di lapangan telah mendapatkan vaksinasi booster.

"Ini untuk memberikan perlindungan kepada petugas sekaligus juga memastikan tidak ada potensi penularan kepada para calon penumpang," tuturnya.

https://money.kompas.com/read/2023/12/21/200000826/menhub-imbau-masyarakat-pakai-masker-selama-perjalanan-libur-natal-dan-tahun

Terkini Lainnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Operasi Pipa Gas Cirebon-Semarang Tahap 1 Terus Dijaga Keandalannya

Whats New
Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Kota Tual dan Kepulauan Aru Jadi Lokasi Modeling Penangkapan Ikan Terukur KKP

Whats New
Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Prabowo Pasang Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen, BI: Kami Akan Terus Bersinergi...

Whats New
Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Destry Damayanti: Kondisi Global Tidak Pasti, Stabilitas Nilai Tukar Rupiah Perlu Dipertahankan

Whats New
Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Pengusaha Konveksi: Jika Permendag 8/2024 Tak Diubah, Industri Kecil Menengah Mati

Whats New
Menunda Tapera untuk Pekerja

Menunda Tapera untuk Pekerja

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Kliring Berjangka untuk Lulusan S1 Hukum, Simak Persyaratannya

Work Smart
Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Mei Deflasi, BPS: Bukan Disebabkan Pelemahan Daya Beli Masyarakat

Whats New
Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Tapera Dinilai Bisa Gerus PDB dan Bikin 466.830 Pekerjaan Hilang

Whats New
CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

CPNS 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?

Whats New
Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Hadirkan Produk Inovatif untuk Solopreneur, Bank Saqu Raih 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan

Whats New
JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

JR Connexion Kembali Beroperasi, Simak Jadwal Barunya

Whats New
Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Tahun Ini, PNM Targetkan Kredit Ultra Mikro Rp 72 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik Tembus 7.000 Lagi, Rupiah Menguat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke