Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Estimasi Keberangkatan Haji

Calon jemaah haji bisa melakukan pengecekan perkiraan atau estimasi keberangkatannya secara online melalui aplikasi Pusaka Kemenag dan situs resmi Kemenag.

Seperti diketahui, Arab Saudi memberikan kuota jemaah haji tahun berjalan setiap negara tak terkecuali Indonesia.

Jumlah kuota haji yang terbatas, membuat calon jemaah haji harus menunggu giliran keberangkatannya ke Tanah Suci.

Lalu, bagaimana cara cek perkiraan keberangkatan haji Indonesia secara online?

Cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia

Aplikasi Pusaka Kemenag bisa diunduh melalui Play Store pada ponsel berbasis Android dan App Store pada ponsel berbasis iOS.

Lebih lanjut, tata cara ecek estimasi keberangkatan jemaah haji Indonesia di aplikasi Pusaka sebagai berikut:

  • Buka aplikasi Pusaka
  • Pilih menu ‘Islam”
  • Lihat menu “Layanan Haji & Umrah”, lalu pilih menu “Estimasi keberangkatan”
  • Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
  • Tekan “Cari Nomor Porsi”.

Setelah itu, akan muncul data estimasi keberangkatan ibadah haji yang mencakup informasi nomor porsi, nama, kabupaten/kota, provinsi, posisi porsi, jumlah kuota, hingga perkiraan keberangkatan.

Sementara itu, pengecekan estimasi keberangkatan haji juga bisa dilakukan melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5/, dengan memasukkan nomor porsi dan kode captcha yang tersedia.

Perlu diketahui, nomor porsi ini bisa dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota saat jemaah mendaftar.

Nomor porsi terdiri dari 10 angka. Saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan telah benar.

Itulah tata cara cek estimasi keberangkatan haji Indonesia secara online. Sebagai informasi, perkiraan keberangkatan dapat berubah sesuai perubahan kuota dan regulasi, serta hanya dihitung untuk jemaah yang belum batal atau belum berangkat ibadah haji.

https://money.kompas.com/read/2024/01/12/204625426/cara-cek-estimasi-keberangkatan-haji

Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke