Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

14 Dana Pensiun dan 7 Asuransi Masuk Status Pengawasan Khusus OJK

Dari jumlah tersebut, sebanyak 9 dana pensiun didirikan oleh Badan Usaha Milik negara (BUMN), sedangkan 5 dana pensiun adalah milik swasta.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, permasalahan yang terjadi pada dana pensiun adalah adanya defisit pendanaan.

"Sebagian besar terjadi karena ketidakmampuan pendiri untuk menyelesaikan akumulasi kewajiban iurannya kepada dana pensiun," kata dia dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (15/1/2024).

Ia menambahkan, dana penisun yang mengalami masalah pendanaan telah diminta menyampaikan rencana perbaikan kondisi pendanaan.

Adapun, beberapa dari dana pensiun tersebut telah melakukan uji tuntas (due diligence) dan telah menyampaikan opsi penyelesaian.

Ogi menerangkan, secara umum terdapat beberapa langkah yang diambil pendiri yaitu berupa permohonan ke OJK untuk pengalihan program pensiun dari manfaat pasti menjadi iuran pasti.

Selain itu, juga terdapat permohonan pembubaran dana pensiun dengan penyelesaian defisit berupa swap aset pendiri.

Dana pensiun juga mengajukan permohonan kepada OJK untuk melakukan perpanjangan periode pembayaran iuran sesuai ketentuan.

"OJK menekankan langkah apapun yang ditempuh dana pensiun adalah untuk kepentingan para peserta, serta dilakukan dengan komunikasi yang baik dan transparan kepada seluruh peserta," imbuh dia.

Lebih lanjut, Ogi juga melaporkan, sampai saat ini masih terdapat 7 perusahaan asuransi dan reasuransi yang masuk ke dalam status pengawasan khusus.

Adapun, penyebab perusahaan asuransi tersebut masuk ek dalam status pengawasan khusus karena tidak memenuhi rasio pencapaian solvabilitas (RBC), rasio kecukupan investasi (RKI), atau rasio likuiditas.

https://money.kompas.com/read/2024/01/16/081200726/14-dana-pensiun-dan-7-asuransi-masuk-status-pengawasan-khusus-ojk

Terkini Lainnya

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Whats New
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Whats New
Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Whats New
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Whats New
Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Work Smart
IHSG Melaju Positif, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.238

IHSG Melaju Positif, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.238

Whats New
Harga Emas Terbaru 3 Juni 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 3 Juni 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, Turun Rp 1.000

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini Senin 3 Juni 2024, Turun Rp 1.000

Spend Smart
Lowongan Kerja Adaro Minerals untuk S1, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Minerals untuk S1, Ini Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Sampoerna Kembali Dinobatkan sebagai LinkedIn Top Companies di Indonesia

Sampoerna Kembali Dinobatkan sebagai LinkedIn Top Companies di Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke