Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Melaporkan Tiang Listrik Miring ke PLN, Tidak Kena Biaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi tiang listrik yang miring mungkin sering kita jumpai di pinggir-pinggir jalan, atau bahkan ada di lingkungan rumah. Kondisi tiang yang miring itu tentunya menggangu karena khawatir bisa roboh sewaktu-waktu.

Tiang listrik yang miring berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara. Selain itu, dapat menyebabkan gangguan layanan listrik dan merugikan dari segi estetika lingkungan.

Lalu, bagaimana jika menemukan tiang listrik miring? Ke mana harus melapor?

"Pemeliharaan tiang listrik milik PLN yang miring sepenuhnya merupakan tanggung jawab dari PLN," ujar Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto kepada Kompas.com, Kamis (18/1/2024).

Ia pun memastikan bahwa pelanggan yang mengajukan perbaikan tiang listrik miring tidak akan dikenakan biaya, alias gratis. Lantaran, hal ini memang bagian dari tanggung jawab PLN sebagai penyedia jasa sistem kelistrikan.

"Dalam perbaikan tiang ini, pelanggan tidak akan dikenakan biaya, atau gratis," kata dia.

Gregorius menuturkan, masyarakat bisa mengajukan perbaikan tiang listrik miring melalui aplikasi PLN Mobile. Ada menu pilihan "Pengaduan" di PLN Mobile yang bisa dimanfaatkan para pelanggan untuk mengadukan persoalan tiang listrik miring.

"Jika masyarakat menemukan tiang listrik miring dapat melaporkannya melalui aplikasi PLN Mobile. Selanjutnya petugas PLN akan melakukan pengecekan dan segera memperbaiki," ungkap Gregorius.

  • Pelanggan pun bisa melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan secara real time dengan klik menu "Pengaduan" lalu klik sub menu "Lacak Pengaduan Anda"


https://money.kompas.com/read/2024/01/18/204000426/cara-melaporkan-tiang-listrik-miring-ke-pln-tidak-kena-biaya

Terkini Lainnya

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Bank Neo Commerce Berhasil Membalik Rugi Jadi Laba pada Kuartal I-2024

Whats New
Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Tembus Pasar Global, Aprindo Gandeng Anak Usaha Garuda Indonesia

Whats New
Cara Ganti Kartu ATM BRI 'Expired' lewat Digital CS

Cara Ganti Kartu ATM BRI "Expired" lewat Digital CS

Whats New
Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Pemkab Gencarkan Pasar Murah, Inflasi di Lebak Turun Jadi 2,1 Persen Per Mei 2024

Whats New
Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Mendag Ogah Revisi Permendag 8/2024, Asosiasi Pertekstilan: UU Pemilu Saja Bisa Diganti...

Whats New
Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Pemerintah Pakai Produk Semen Rendah Emisi Karbon untuk Bangun IKN

Whats New
Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Tahun Ini, Emiten Beras NASI Bidik Pertumbuhan Laba Bersih 618 Persen

Whats New
Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Nasabah Tabungan Haji BSI Tembus 5,1 Juta

Whats New
MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

MTDL Bakal Tebar Dividen Rp 257,8 Miliar dari Laba Bersih 2023

Whats New
Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Pasarnya Potensial, Chevron-Caltex Perkuat Bisnis Pelumas Industri di Indonesia

Whats New
Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Permudah Bayar Iuran, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Danamon

Whats New
Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Daftar Emiten yang Bakal Bagi-bagi Dividen pada Juni 2024

Whats New
Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Gencarkan Ekspansi Pasar Nasional, GNET Official Store di Tokopedia Miliki 19 Titik Distribusi

Rilis
Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang 'Berkeringat' Berikan Kredit

Insentif Likuiditas, BI: Insentif bagi Bank yang "Berkeringat" Berikan Kredit

Whats New
Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Mahendra Siregar Lantik 21 Kepala OJK Daerah, Simak Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke