Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

APPBI: Kenaikan Pajak Hiburan Bisa Bikin Tingkat Okupansi Mal Sepi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mewanti-wanti kenaikan tarif pajak hiburan bisa membuat tingkat keterisian ritel di mal atau okupansi mal terganggu.

Hal itu lantaran mal diisi oleh berbagai fasilitas hiburan mulai dari karaoke, mandi uap atau spa, dan sebagainya.

“Masalah pajak hiburan, ini pasti akan mengganggu meskipun pemerintah akan menunda dan sebagainya. Kalau ditanya ada gangguan? Pasti mengganggu, karena banyak mall yang juga ada karaoke dan sebagainya, ada spa," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Dia juga berharap fasilitas-fasilitas yang pengenaan pajaknya hanya 10 persen itu bisa mendongkrak kinerja pertumbuhan bisnis mal.

"Jadi mudah-mudahan pusat perbelanjaan tidak terlalu terdampak karena ada penggantinya. Mudah-mudahan dengan yang penurunan ini mereka bisa lebih agresif untuk membuka usaha-usahanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan batas bawah dan batas atas tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas kegiatan diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa sebesar 40 hingga 75 persen pada tahun ini.

Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), dan baru mulai berlaku pada 2024.

Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lydia Kurniawati menegaskan, pungutan pajak hiburan tersebut bukanlah suatu hal yang baru.


Pungutan pajak hiburan untuk jasa diskotek hingga spa sebelumnya juga sudah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"PBJT ini bukan jenis pajak baru. Pada saat UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebelum UU HKPD, ini sudah ada. Dikenalnya dengan pajak hiburan," tutur Lydia dalam media briefing, di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/01/18/211500426/appbi--kenaikan-pajak-hiburan-bisa-bikin-tingkat-okupansi-mal-sepi

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Menteri ESDM: Tak Sembarang Ormas Bisa Kelola Tambang, Ada Syaratnya | Sejarah Baru Nikel RI Masuk Bursa Dunia

[POPULER MONEY] Menteri ESDM: Tak Sembarang Ormas Bisa Kelola Tambang, Ada Syaratnya | Sejarah Baru Nikel RI Masuk Bursa Dunia

Whats New
Muhammadiyah Buka-bukaan Alasan Alihkan Pindahkan Dana dari BSI

Muhammadiyah Buka-bukaan Alasan Alihkan Pindahkan Dana dari BSI

Whats New
Kata Luhut, Eropa Mulai Sadar RI Punya Hak Larang Ekspor Nikel

Kata Luhut, Eropa Mulai Sadar RI Punya Hak Larang Ekspor Nikel

Whats New
AHY Tanggapi Ramainya Tagar 'All Eyes On Papua' di Medsos

AHY Tanggapi Ramainya Tagar "All Eyes On Papua" di Medsos

Whats New
BP Tapera Beberkan Alasan PNS Nabung Puluhan Tahun, tapi Cairnya Kecil

BP Tapera Beberkan Alasan PNS Nabung Puluhan Tahun, tapi Cairnya Kecil

Whats New
Ini Dugaan Penyebab Mati Lampu Serentak di Sumatera

Ini Dugaan Penyebab Mati Lampu Serentak di Sumatera

Whats New
Biaya Produksi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Biaya Produksi: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Penjelasan PP Muhammadiyah soal Alihkan Dana Simpanan dari BSI ke Bank Syariah Lain

Penjelasan PP Muhammadiyah soal Alihkan Dana Simpanan dari BSI ke Bank Syariah Lain

Whats New
Cara Buka Blokir Kartu ATM BNI Tanpa ke Kantor Cabang

Cara Buka Blokir Kartu ATM BNI Tanpa ke Kantor Cabang

Whats New
RI Usulkan Selat Lombok sebagai 'Particularly Sensitive Sea Area'

RI Usulkan Selat Lombok sebagai "Particularly Sensitive Sea Area"

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi BNI Mobile Banking

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi BNI Mobile Banking

Spend Smart
BRI Danareksa Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal ke Anggota TPAKD

BRI Danareksa Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal ke Anggota TPAKD

Whats New
ANJT Alokasikan Capex Rp 599,3 Miliar pada Tahun Ini

ANJT Alokasikan Capex Rp 599,3 Miliar pada Tahun Ini

Whats New
Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen

Kata PUPR, Karyawan yang Ikut Tapera Bisa Ambil KPR Bunga 5 Persen

Whats New
Pemerintah Targetkan Masyarakat Indonesia Jadi Konsumen Kritis di 2024

Pemerintah Targetkan Masyarakat Indonesia Jadi Konsumen Kritis di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke