Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tindak Pengecer Pupuk Nakal, Mentan Amran: Cabut Izinnya dan Dipidanakan!

Dia juga memerintahkan agar para pengecer nakal dicabut izinnya serta dipidanakan.

“Jika ada distributor dan pengecer pupuk nakal yang mempermainkan petani dan uang negara, saya minta cabut izinnya. Kalau tidak bisa tertibkan dan cabut izinnya, jabatan kalian yang akan saya usulkan copot," kata Mentan Amran dalam siaran persnya, dikutip Kamis (8/2/2024).

Amran mengungkapkan, saat dia berkunjung ke Aceh untuk menghadiri kegiatan Bimbingan Tenis, pada Selasa (6/2) kemarin, ditemukan ada pelanggaran terhadap penjualan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

“Ini saya temukan ada pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Misalnya harga satu sak pupuk bersubsidi Rp 120.000, dijual Rp 170.000. Ini tindakan pidana kriminal. Cabut izin usahanya dan bila perlu dipidanakan," tegas Amran.

"Tolong jangan persulit dan memainkan petani sebab itu sama dengan mempersulit negara," sambung Amran.

Sementara itu Kombes Polisi Hermawan dari Satgas Pangan Mabes Polri menyatakan, pihaknya segera melakukan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani dengan menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

Saat ini pengecer pupuk nakal tersebut sudah dipanggil dan diproses di Polres Bener Mariah, Kabupaten Bener Meriah Polda Aceh.

"Benar, segera kami proses temuan ini dan sekarang sedang ditangani kasusnya di Polsek Bener Meriah," jelas Hermawan.

Dia juga menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap pengecer dan distributor pupuk yang merugikan petani. Yakni dengan menjual pupuk bersubsidi tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.

"Jika ada distributor dan pengecer nakal dan kami temukan, itu tidak ada kompromi. Kami langsung cabut izin usahanya dan pidanakan. Kami mendukung penuh langkah tegas Bapak Mentan Amran. Negara dan petani tidak boleh dipermainkan oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Adapun Dirut Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyampaikan, sangat setuju atas tindakan tegas tersebut.

Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, sehingga peredarannya dipantau oleh aparat penegak hukum, mulai dari dari kepolisian, kejaksaan, TNI hingga pemerintah daerah (pemda) sehingga pengawasan sangat ketat dan pemberian sanksinya langsung mencabut izin usahanya bahkan pidana.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi (per kilogram) sebagai berikut:
- Pupuk Urea              Rp 2.250
- Pupuk NPK Phonska Rp 2.300
- Pupuk NPK Kakao    Rp 3.300

https://money.kompas.com/read/2024/02/08/113900526/tindak-pengecer-pupuk-nakal-mentan-amran--cabut-izinnya-dan-dipidanakan-

Terkini Lainnya

Masuk Tahap Komisioning, Smelter Amman Ditarget Produksi Semester II-2024

Masuk Tahap Komisioning, Smelter Amman Ditarget Produksi Semester II-2024

Whats New
Soal Dana Tapera 124.960 Pensiunan PNS 'Macet', Ini Respons BP Tapera

Soal Dana Tapera 124.960 Pensiunan PNS "Macet", Ini Respons BP Tapera

Whats New
Izin Tambang PBNU di Kaltim Bisa Terbit dalam 15 Hari

Izin Tambang PBNU di Kaltim Bisa Terbit dalam 15 Hari

Whats New
Kepala IKN Mundur, Luhut: Kalau Merasa Tak Bisa Laksanakan Tugas, Ya Mundur

Kepala IKN Mundur, Luhut: Kalau Merasa Tak Bisa Laksanakan Tugas, Ya Mundur

Whats New
BKPM Bilang, Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada

BKPM Bilang, Baru PBNU yang Ajukan Izin Tambang, Ormas Lain Belum Ada

Whats New
BP Tapera Buka Suara soal Dana 124,9 Ribu Pensiunan PNS Belum Cair

BP Tapera Buka Suara soal Dana 124,9 Ribu Pensiunan PNS Belum Cair

Whats New
Cara Terima Uang lewat QRIS Livin' by Mandiri

Cara Terima Uang lewat QRIS Livin' by Mandiri

Spend Smart
Cara Transfer BTN ke OVO via Mobile Banking dan ATM

Cara Transfer BTN ke OVO via Mobile Banking dan ATM

Spend Smart
Cara Mudah Mengatasi Lupa Username dan Password BRImo Tanpa ke Bank

Cara Mudah Mengatasi Lupa Username dan Password BRImo Tanpa ke Bank

Whats New
Dirut PLN: Perlu Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi dan Perubahan Iklim

Dirut PLN: Perlu Kolaborasi untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi dan Perubahan Iklim

Whats New
RGAS Bidik Pendapatan Tumbuh 15 Persen Tahun Ini, Apa Strateginya?

RGAS Bidik Pendapatan Tumbuh 15 Persen Tahun Ini, Apa Strateginya?

Whats New
APLN Gelar Serah Terima Perdana Rumah di Bukit Podomoro Jakarta

APLN Gelar Serah Terima Perdana Rumah di Bukit Podomoro Jakarta

Whats New
Industri Semen 'Overcapacity', Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Industri Semen "Overcapacity", Kemenperin Singgung PR Peningkatan Permintaan Dalam Negeri hingga Ekspor

Whats New
Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Cara transfer BCA ke blu by BCA Digital lewat ATM dan m-Banking

Spend Smart
OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

OJK Rilis Pedoman Produk Pembiayaan Musyarakah bagi BPR Syariah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke