Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Hal ini tentunya menawarkan kemudahan dan fleksibilitas bagi para pelanggan, dengan tidak perlu datang ke kantor PLN.

Pembayaran biaya pasang listrik baru bisa dilakukan dengan metode pembayaran yang sudah dipilih.

Lantas, bagaimana cara pengajuan pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile?

Cara pasang listrik baru melalui aplikasi PLN Mobile

Cara pasang baru listrik dengan pengajuan permohonan secara online melalui aplikasi PLN Mobile sebagai berikut:

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan sebagai berikut:

Sebagai informasi, pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru listrik melalui website PLN.

Cara pendaftaran atau pengajuan pasang baru listrik melalui website PLN sebagai berikut:

Sebagai informasi, biaya pemasangan baru mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, dengan rincian biaya pasang listrik baru prabayar sebagai berikut:

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000
  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru yang dapat diakses di https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.

Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Itulah ulasan mengenai cara pasang listrik baru secara online melalui aplikasi PLN Mobile atau website PLN.

https://money.kompas.com/read/2024/05/03/141500026/cara-pasang-listrik-baru-melalui-pln-mobile

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke