Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+