Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyitaan aset milik obligor penerima dana BLBI tahun 1997-1998, Kaharudin Ongko yang berlokasi di Surabaya oleh Satgas BLBI, Rabu (23/2/2022).
(Dok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+