Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Tim Satgas Pangan Polda Lampung menyidak pengecer minyak goreng curah di Kecamatan Tanjung Senang, Rabu (13/4/2022). Pengecer menjual minyak goreng curah ini diatas HET.
(KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+