Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru terkait pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Kebijakan ini dinilai merugikan kaum buruh untuk kesekiankalinya.
(Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (Kompas.com))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+