www.kompas.com
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 2018, disebutkan bahwa impor jagung untuk kebutuhan pakan harus dilakukan melalui rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian).(Humas Kementan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+