Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
PDAM termasuk perusahaan daerah baik statusnya Perusda maupun Perumda. Ini karena pemegang saham PDAM adalah pemda. Jadi apakah PDAM termasuk BUMN? Tentu saja bukan.
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+