Kembali ke artikel
3
dari 3
Layar Penuh
Cara daftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dan layanan PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
(KOMPAS.com/Mela Arnani)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+