Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Ilustrasi PT Indofarma Tbk (INAF). Berdasarkan temuan BPK, PT Indofarma dan anak perusahaannya, PT IGM, melakukan pinjaman online alias pinjol.
(SHUTTERSTOCK/FAZASHILA PICTURES)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+