Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Dujana Tak Pernah Perintahkan Tindak Teorisme

Kompas.com - 14/01/2008, 18:03 WIB

JAKARTA, KCM - Pelaku terorisme, Brekele alias Syaiful Anam mengatakan bahwa Abu Dujana tidak terlibat dalam serangkaian peristiwa terorisme yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah. Bahkan, ia mengaku Dujana justru menentang usulan tindak mutilasi terhadap 3 siswi SMU di Poso yang dilakukan Brekele dan kawan-kawannya.

Hal tersebut diungkapkan Brekele saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terorisme dengan terdakwa Abu Dujana yang berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (14/1).

"Saya pernah tanya, bagaimana kalau melakukan amaliyah di Jawa? Beliau bilang Jawa bukan tempatnya. Kalau di Poso saya tidak tahu. Jadi dia tidak pernah bilang di Poso silahkan saja. Pak Guru juga tidak setuju dengan mutilasi, kenapa perempuan yang dijadikan korban. Makanya, lucu kalau Beliau dikait-kaitkan dengan ini," papar Brekele yang mengenakan kaos hijau bertulisan "Daulah Islam Irak" ini.

Kesaksian lainnya yang meringankan Dujana adalah pernyataan Brekele bahwa Dujana tidak pernah memerintahkan Brekele dan kawan-kawannya untuk melakukan tindak terorisme di Poso. Ia mengatakan, tindak terorisme yang dilakukan merupakan inisiatifnya sendiri.

"Bagaimana bisa mereka perintahkan saya? Ini inisiatif saya dan anak-anak lokal Poso, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pak Guru atau orang lain," tutur Brekele.

Selain itu, Brekele juga mengaku tak tahu darimana sumber dana segala aktivitas di Poso. Kata dia, segala urusan keuangan sudah ada yang mengatur dan dia hanya menjalankan saja. Pria berambut keriting ini juga mengaku tak pernah melihat Dujana membawa senjata, amunisi ataupun bom.

"Saya bersaksi demi Allah bahwa saya tidak pernah melihat Pak Guru membawa senjata, amunisi, bom, yang bawa itu saya. Saya tertawa kalau Beliau dibilang terorisme. WOng kerjaannya bawa buku,tausiyah,datang pergi. Ini membuat saya jengkel, karena saya maunya perang!".

Pertemuan Dujana dan Brekele hanya berlangsung satu kali pada akhir 2005, di kawasan Sukoharjo, Jawa Tengah. Namun, ia mengaku tak tahu nama Abu Dujana, yang diketahuinya hanya Pak Guru.

Dalam salah satu dakwaan, JPU mendakwa Abu Dujana telah mendanai sejumlah kegiatan terorisme, termasuk di Poso. Brekele sendiri telah divonis 18 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN_Jakarta Selatan atas serangkaian tindak terorisme di Poso, diantaranya bom Tentena. Dalam peristiwa itu, ia bertindak sebagai Koordinator Lapangan (Korlap).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com