Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Jangan Tahan-tahan PNBP

Kompas.com - 10/04/2008, 20:07 WIB

JAKARTA, KAMIS- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan semua departemen dan lembaga pemerintah non departemen (LPND) untuk tidak menahan-nahan seluruh peneriman negara bukan pajak (PNBP). Presiden juga minta agar PNBP itu tidak langsung digunakan untuk kepentingan departemen atau LPND terlebih dahulu.. Sebaliknya, Presiden menginstruksikan agar PNBP itu langsung disetor ke Kantor Kas Negara.

Demikian disampaikan Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Departemen Keuangan Hekinus Manao kepada Kompas, Kamis (10/4) sore, di Departemen Keuangan, Jakarta.

"Jadi, sebelum hasil pemeriksaaan Semester II BPK diumumkan, Menkeu telah menindaklanjutinya di sidang kabinet paripurna. Presiden, waktu itu, telah memerintahkan semua departemen yang memiliki PNBP harus segera menyetorkan segera ke Kantor Kas Negara dan tidak menggunakannya langsung," ujar Hekinus.

Menurut Hekinus, pihaknya sangat mendukung pemeriksaan BPK atas PNBP. Namun, menurut Hekinus, temuan BPK senilai Rp 255,95 miliar yang baru-baru ini dilaporkan ke DPR itu baru sebagian kecil saja yang ditemukan BPK.

Karena potensi PNBP itu sebenarnya sangat besar. Tahun lalu, targetnya Rp 198 triliun, namun realisasinya Rp 215 triliun. "Jadi, temuan itu masih sangat kecil sekali. Namun, Depkeu mendukung temuan tersebut dan berharap lebih luas lagi audit BPK dan juga menjadi pemicu departemen dan LPND menyetorkan PNBP-nya," tambah Hekinus.

Hekinus mengakui bahwa hingga kini hambatan dari PNBP adalah ketentuannya yang masih belum jelas. Misalnya, peraturan pemerintah (PP) mengenai PNBP di Mahkamah Agung (MA). Dari laporan Menkeu waktu itu ke Sidang Kabinet Paripurna, PNBP yang paling menonjol ada di tiga instansi, yaitu MA, Kejaksaan Agung dan perguruan tinggi. Di tiga instansi itu PNBP yang belum bisa diidentifikasi, lanjut Hekinus.

Rawan penyimpangan

Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menyatakan, transparansi dan akuntabilitas departemen dan LPND yang mengelola PNBP sangat rawan dengan penyimpangan dan berisiko bocor jika tidak segera disetorkan kepada Kantor Kas Negara.   

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com