Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Pasrah jika Aulia Pohan Tersangka

Kompas.com - 17/07/2008, 15:58 WIB

JAKARTA, KAMIS - Bila nanti besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Aulia Pohan, resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kubu pendukung pemerintah, Partai Demokrat, pasrah.

Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis (17/7), menyatakan, dijadikan tersangka (Aulia Pohan) atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan KPK dalam menegakkan hukum saat ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Samsuddin berharap, Aulia Pohan tidak takut-takut mengungkap beberapa anggota DPR yang ikut menikmati aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) miliki Bank Indonesia. Kalaupun berani menyebut, jelas Azis, tentunya berdasar fakta hukum yang jelas.

"Sepanjang saudara Aulia Pohan mempunyai fakta hukum, ya dipersilahkan saja untuk berani mengungkap yang sebenarnya. Termasuk, siapa anggota Dewan yang menerima aliran dana BI itu. Jangan sampai malah menimbulkan polemik, merusak institusi yang sebenarnya institusi tidak tahu-menahu," kata Azis.

Politisi muda Partai Golkar asal Lampung ini berharap, bila memang ada keterlibatan anggota DPR dalam aliran dana BI, tentunya tidak perlu disangkutpautkan dengan institusi DPR. "Kita harus membedakan antaroknum dan penyebutan institusi (DPR)," Azis Syamsuddin menegaskan.

Anas Urbaningrum dalam menanggapi hal ini kemudian meminta kepada semua pihak untuk percaya kepada kinerja KPK yang sedang mengusut aliran dana BI ke beberapa anggota Dewan periode lalu. "Kami (Demokrat) sama sekali tidak dalam posisi berandai-andai apalagi meramal, tidak. Yang kita pegang adalah prinsip persamaan. Semuanya, bagi kami sama di depan hukum," Anas menegaskan.

Saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Rabu (16/7) kemarin, Aulia Pohan yang tak lain mantan Deputi Gubernur BI mengaku menyetujui pengeluaran dana YPPI yang jumlahnya mencapai Rp 100 miliar. Aulia dalam kesaksiannya memerintahkan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak untuk berhati-hati saat menyerahkan uang kepada anggota DPR.

Dalam kesaksiannya, Aulia Pohan mengaku pernah mendapat informasi dari anggota DPR Daniel Tandjung dan Paskah Suzetta bahwa untuk menyelesaikan BLBI secara politik diperlukan biaya. Untuk keperluan tersebut, Rusli Simanjuntak yang kini menjadi terdakwa dalam kasus yang sama, ditugaskan berhubungan dengan Panja DPR.

Lalu apakah dalam pengungkapan kasus ini Aulia Pohan akan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Azis Samsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyatakan, semuanya tergantung dari kejelian KPK dalam menangani kasus aliran dana BI ke DPR ini. "Lebih baik kita serahkan sepenuhnya kepada institusi KPK dalam mengambil sikap serta langkah hukum yang akan dilakukan dalam penyelesaian kasus ini," tegas Azis. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com