Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Janggal, BEI Telusuri Aksi Bentoel

Kompas.com - 23/06/2009, 08:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia akan menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran pada transaksi tutup sendiri saham PT Bentoel International Investama Tbk pada Rabu lalu. Transaksi ini dinilai janggal karena tanpa didahului dengan keterbukaan informasi.

Direktur Pencatatan BEI Eddy Sugito, Senin (22/6), mengatakan, transaksi tutup sendiri (crossing) 85 persen saham Bentoel oleh British American Tobacco (BAT) itu sempat membingungkan pelaku pasar karena secara tiba-tiba nilai perdagangan melonjak tinggi.

Pada Rabu lalu sekitar pukul 09.31 atau satu menit setelah perdagangan saham dibuka, nilai transaksi di BEI langsung mencapai Rp 5 triliun lebih. Hal ini menimbulkan banyak tanda tanya di kalangan pelaku pasar.

”Banyak yang terperanjat dan menanyakan kepada kami apa yang terjadi. Kami sendiri saat itu tidak tahu sama sekali. Setelah kami periksa, baru paham hal itu akibat transaksi tutup sendiri saham Bentoel,” ujar Eddy.

BAT resmi mengakuisisi 85 persen saham Bentoel dari PT Rajawali Corpora milik Peter Sondakh dan pemegang saham lain pada Rabu lalu.

Nilai akuisisi itu 494 juta dollar AS setara Rp 5 triliun atau Rp 873 per saham. Adapun 15 persen saham Bentoel lainnya masih dimiliki publik dan akan diambil alih oleh BAT melalui penawaran tender.

Menurut Eddy, sebelum melakukan transaksi tutup sendiri, sudah seharusnya emiten memberikan keterbukaan informasi terlebih dahulu. Hal itu perlu agar tidak menimbulkan tanda tanya dan kepanikan di pasar yang bisa mengganggu mekanisme perdagangan.

”Kami akan telusuri apakah tidak memberikan keterbukaan informasi di awal ini merupakan pelanggaran terhadap peraturan BEI atau Bapepam. Kalau tidak ada yang dilanggar, ini perlu diantisipasi dengan membuat peraturan baru agar ke depan tidak terulang lagi,” ungkap Eddy. 

Nilai transaksi yang tiba-tiba melonjak drastis di lantai bursa tergolong sensitif bagi investor dalam pengambilan keputusan. Hal itu bisa saja dilihat sebagai aksi beli atau jual besaran- besaran sehingga perlu diwaspadai atau bila perlu diikuti.

Saham tambang 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Hingga April 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 20,16 Juta

Whats New
KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

KA Banyubiru Layani Penumpang di Stasiun Telawa Boyolali Mulai 1 Juni 2024

Whats New
Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Ekonom: Iuran Tapera Tak Bisa Disamakan Dengan BPJS

Whats New
Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Pertamina-Medco Tambah Aliran Gas ke Kilang LNG Mini Pertama di RI

Whats New
Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Strategi Industri Asuransi Tetap Bertahan saat Jumlah Klaim Kian Meningkat

Whats New
Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Baru Sebulan Diangkat, Komisaris Independen Bank Raya Mundur

Whats New
Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Integrasi Infrastruktur Gas Bumi Makin Efektif dan Efisien Berkat Inovasi Teknologi

Whats New
CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

CEO Singapore Airlines Ucapkan Terima Kasih ke Staf Usai Insiden Turbulensi

Whats New
BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

BTN-Kadin Garap Pembiayaan 31 Kawasan Industri di Jabar

Whats New
Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Pembiayaan Baru BNI Finance Rp 1,49 Triliun pada Kuartal I 2024, Naik 433 Persen

Whats New
Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Asosiasi Pekerja Tolak Pemotongan Gaji untuk Iuran Tapera

Whats New
TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

TRON Hadirkan Kendaraan Listrik Roda Tiga untuk Kebutuhan Bisnis dan Logistik

Whats New
Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Asosiasi: Permendag 8/2024 Bikin RI Kebanjiran Produk Garmen dan Tekstil Jadi

Whats New
Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Dewan Periklanan Indonesia: RPP Kesehatan Bisa Picu PHK di Industri Kreatif dan Media

Whats New
Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Pekerja Wajib Ikut Iuran Tapera, Ekonom: Lebih Baik Opsional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com