Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Motor di Jalan Tol Tak Memecahkan Masalah

Kompas.com - 01/07/2009, 07:49 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung, Profesor Kusbiantoro, menegaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2009 yang mengatur pengadaan jalur khusus sepeda motor di jalan tol adalah sikap reaktif dan parsial dari pemerintah.

”Transportasi massal harus dijadikan pemecahan karena mengandalkan motor sangat tidak layak, mulai dari boros ruang jalan hingga kecelakaan jiwa,” kata Kusbiantoro, Selasa (30/6), dihubungi di Universitas Groningen, Belanda.

Kusbiantoro menambahkan, ruang di jalan tol terlalu ”mewah” untuk sepeda motor. Selain itu, karena ruang jalan terbatas, seharusnya digunakan untuk angkutan umum, bukan sepeda motor.

Pengamat transportasi dari Universitas Trisakti, Trisbiantara, menegaskan, bukan hanya ruang jalan yang diokupasi sepeda motor, tetapi juga trotoar. ”Trotoar yang dulu habis oleh pedagang kaki lima nantinya oleh sepeda motor,” ujarnya.

Trisbiantara mengatakan, motor itu ibaratnya mesin berjalan tanpa pelindung sehingga idealnya dijalankan dengan kecepatan rendah. ”Di Indonesia, tol disalahartikan jadi jalan bebas hambatan, high speed. Motor pun dipacu sehingga berpotensi menimbulkan kematian jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Suroyo Alimoeso mengatakan, pemerintah akan terus membangun transportasi massal. ”Transportasi massal yang dibangun pemerintah lebih berbasis jalan raya dan jalur rel,” ujarnya.

Asumsinya, kata Suroyo, begitu transportasi massal selesai, masyarakat akan tertarik. ”Persoalannya, ada gengsi harus naik mobil atau motor,” katanya.

Di China dan India, kata Suroyo, masyarakat juga membeli kendaraan, tetapi hanya dipakai pada hari libur. Pada hari kerja mereka mengandalkan transportasi massal. ”Secara umum, tak banyak terlihat motor di jalan-jalan,” kata Suroyo.

Akan tetapi, Trisbiantara menyangkal pendapat Dirjen Perhubungan Darat. ”Mana mungkin transportasi massal terbangun apabila sepeda motor boleh lewat jalan tol. Saya jadi bingung, apa sih arah pembangunan transportasi yang dimaui pemerintah?” ujarnya.

Meski mempersilakan dibangun jalur khusus sepeda motor di jalan tol, Dirjen Perhubungan Darat pun mengaku prihatin dengan perilaku pengendara motor. ”Di Thamrin, kami bikin garis batas motor, tetapi mereka malah lewat jalur cepat,” kata Suroyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27, 5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Laba Bersih MIND ID Naik Jadi Rp 27, 5 Triliun pada 2023, Setoran ke Negara Justru Turun

Whats New
Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Pemerintah Beri Izin Usaha Kelola Tambang Batu Bara, Ini Respons PBNU

Whats New
Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti 'Fit and Proper Test' di DPR

Jadi Calon Tunggal Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti "Fit and Proper Test" di DPR

Whats New
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri, Bagaimana Nasib Pembangunan IKN?

Whats New
Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Ini Bukti Harga Cabai Merah dan Bawang Merah Kian Mahal

Whats New
26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

26.514 Kontainer Tertahan di Tanjung Priok dan Tanjung Perak, Bea Cukai Sebut Penyelesaian Sudah 95 Persen

Whats New
Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Pemerintah Perpanjang Relaksasi HET Gula sampai Akhir Juni 2024

Whats New
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Diminta Selesaikan Masalah Pertanahan

Whats New
Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Harga Beras Kian Turun, Mei 2024 Terjadi Deflasi 0,03 Persen

Whats New
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bank Mandiri Jual Tiket Pertandingan Indonesia di Livin’ Sukha

Whats New
Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Waspada, Modus Penipuan Paylater dan Kartu Kredit Catut Nama BCA

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Jaga NPL di Level 3 Persen, BRI Jual Agunan Kredit Bermasalah

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja IT dan Pramugari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com