Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebutuhan Riil Solar untuk Nelayan Diverifikasi

Kompas.com - 02/02/2010, 13:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pelaksana Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang melaksanakan verifikasi kebutuhan riil bahan bakar minyak (BBM) solar untuk nelayan. Untuk mengawasi pendistribusian solar untuk nelayan, uji coba sistem tertutup akan dilakukan.   

Menurut Kepala BPH Migas Tubagus Haryono, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hasil verifikasi kebutuhan riil BBM solar untuk nelayan itu akan ditindaklanjuti dengan penambahan atau pengurangan kuota BBM solar yang akan dialokasikan untuk nelayan.   

Ke depan, pengawasan pendistribusian solar untuk nelayan akan dilakukan uji coba sistem tertutup sebagaimana yang dilakukan untuk transportasi darat di daerah Kepulauan Riau, kata Tubagus menambahkan. Dengan sistem tertutup, pendistribusian solar untuk nelayan itu diharapkan bisa lebih tepat sasaran dan lebih mudah dipantau.   

Sejauh ini pihaknya telah menugaskan PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis minyak solar dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah ke seluruh lembaga penyalur yang melayani kebutuhan nelayan. Hal ini bertujuan agar nelayan dapat membeli solar sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.   

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan beserta badan usaha untuk mengidentifikasi kebutuhan BBM nelayan. "Kami mendorong badan usaha untuk membangun beberapa stasiun pengisian BBM untuk nelayan sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, serta mengawasi pelaksanaan perubahan beberapa agen penjual minyak solar dengan harga yang ditetapkan pemerintah," kata dia.   

Akses minim  
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto menilai volume BBM jenis solar yang didistribusikan belum memenuhi kebutuhan nelayan. "Banyak nelayan belum mendapat solar bersubsidi sehingga terpaksa membeli dengan harga mahal. Kalaupun memperoleh solar, jumlahnya masih di bawah kebutuhan nelayan," ujarnya.  

Selain itu, banyak stasiun pengisian bahan bakar minyak jenis solar untuk nelayan yang berlokasi jauh dari pantai. "Kalau jaraknya jauh, misalnya 10 kilometer dari tepi pantai, nelayan harus mengeluarkan ongkos tambahan untuk mengangkut solar ke kapal yang digunakan untuk melaut," kata Daryatmo.   

BPH Migas juga harus memperketat pengawasan untuk memastikan bahwa solar bersubsidi terdistribusikan seluruhnya ke nelayan, ujarnya. Karena itu, kuota yang ditetapkan BPH Migas harus dicocokkan dengan volume BBM jenis solar yang telah disalurkan ke nelayan.   

Untuk meningkatkan akses nelayan terhadap pasokan BBM jenis solar, Tubagus menyatakan, pihaknya sedang menjajaki kemungkinan untuk mendistribusikan BBM jenis solar secara lebih fleksibel. Oleh karena mobilitas nelayan termasuk tinggi, metode distribusi solar bersubsidi itu harus sesuai dengan aktivitas nelayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com