Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Juga Nih, Kompor Batik

Kompas.com - 10/02/2010, 10:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Membatik sebuah proses panjang. Tentu tidak sekadar batik cap atau printing, tetapi seni batik tulis. Kompor untuk mencairkan malam atau lilin batik menjadi modal yang mesti disiapkan.

Namun, apa jadinya ketika kompor mungil itu harus terus membutuhkan minyak tanah sebagai bahan bakarnya? Minyak tanah semakin sulit diperoleh. Andaikan dapat diperoleh, harganya sudah melambung tinggi.

Perajin batik tentu tidak membayangkan, betapa harga minyak tanah menjadi pengeluaran tersendiri dalam proses membatik yang sangat gede. Terdorong oleh kebutuhan itu, Balai Besar Kerajinan dan Batik Yogyakarta yang berada di bawah pembinaan Kementerian Perindustrian menciptakan terobosan baru dengan menciptakan kompor listrik mungil khusus untuk kerajinan batik.

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin Fauzi Azis di sela-sela pameran batik Yogyakarta di lobi Kemenperin, Jakarta, Rabu (10/2/2010), mengklaim, "Kompor batik ini lebih hemat dibandingkan penggunaan minyak tanah."

Lebih hemat, kok bisa? Fauzi mendapatkan informasi bahwa kompor itu memang menggunakan energi listrik. Akan tetapi, kalau dihitung-hitung, kompor tersebut cuma membutuhkan biaya listrik Rp 9.000 per bulan. Harga kompornya cuma sekitar Rp 150.000 per unit.

Wah, kalau dibandingkan dengan minyak tanah yang harganya sudah mencapai sekitar Rp 10.000 per liter, tentulah lebih hemat. Namun, gimana kalau listriknya byarpet melulu...?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com