Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Honorer Akui Korupsi Pajak Rp 250 Juta

Kompas.com - 21/05/2010, 22:49 WIB

DURI, KOMPAS.com - Kasus penggelapan pajak semakin banyak yang terbongkar. Setelah kasus Gayus Tambunan di Jakarta, tak lama kemudian kasus serupa di Surabaya. Kini, ada lagi di Duri, Riau.

Tersangka pelakunya bahkan pegawai yang masih berstatus honorer di Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Duri (Mandau). Ia diduga menilep dana Rp 250 juta dari 87 wajib pajak.

Pegawai honorer bernama Reka Prianti (34), warga Jalan Karet, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, itu kini sudah dikurung di tahanan Polsek Mandau.

Reka mengaku memakai uang itu untuk berobat penyakit kulit menahun yang dideritanya. Ia telah berobat ke belasan dokter spesialis, namun tidak kunjung sembuh.

"Untuk sekali berobat ke dokter spesialis itu, saya menghabiskan uang Rp 1,6 juta lebih. Namun, tidak ada dokter yang mengetahui jenis penyakit yang saya derita. Maka, terakhir saya memutuskan untuk berobat alternatif. Saya berobat alternatif ke Batam beberapa kali," ungkap ibu berkulit putih ini.

Dari berobat alternatif ini, ulas Reka, diketahui bahwa penyakit yang dideritanya bukanlah penyakit yang alami tumbuh, namun penyakit kiriman orang. Kini, setelah penyakitnya sembuh betul, tindakannya terbongkar.

"Suami saya tidak mengetahui sama sekali kasus ini. Pihak kantor juga tidak terlibat, saya melakukannya sendiri memang hanya untuk berobat, karena saya tidak cukup uang untuk mengobati penyakit saya," ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau, AKP Arief Fajar Satria, menyebutkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan dua orang wajib pajak kepada pihaknya.

"Hasilnya, ternyata benar tersangka sudah melakukan aksinya itu selama dua tahun terakhir. Sebanyak 87 wajib pajak berhasil dikibulinya dan menggelapkan uang wajib pajak lebih kurang Rp 250 juta," ungkap Arief kepada Harian Tribun Pekanbaru (Kompas Gramedia Group).

Sementara, Kepala Samsat Duri, Mas'ud Ja'far membenarkan kasus yang terbongkar setelah para wajib pajak yang uangnya ditilep, mengamuk di kantor Samsat.

"Kami mempertanyakan kepada tersangka mengenai tuduhan wajib pajak tersebut, Reka mengakuinya dan mau bertanggung jawab atas perbuatannya itu," katanya. 

Reka kemudian disuruh istirahat dan diminta tidak melarikan diri. "Setelah masalah tidak bisa diselesaikan dan ada wajib pajak yang melapor ke polisi, kami menyerahkan proses hukumnya ke pihak berwajib," ungkap Mas'ud. (Nolpitos Hendri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com