Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Aman Penggunaan Elpiji

Kompas.com - 27/05/2010, 12:35 WIB

YUNI IKAWATI

KOMPAS.com — Ledakan elpiji pada penggunaan tabung gas berukuran tiga kilogram masih kerap kali terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Kasus itu muncul sejak penggunaan sarana penunjang kompor gas itu diperkenalkan tahun 2008. Apakah yang salah dengan sistem tabung tersebut?

Introduksi penggunaan gas petroleum cair (LPG atau elpiji) dua tahun lalu ditargetkan dapat mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM) terutama minyak tanah dalam jumlah yang signifikan, yaitu sekitar Rp 30 triliun per tahun. Semula subsidi Rp 54 triliun per tahun.

Untuk program konversi energi itu, menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, pemerintah telah membagikan lebih kurang dari 44 juta tabung gas ukuran 3 kilogram.

"Survei di lapangan menemukan banyak selang dan sistem regulator yang cacat. Adapun dari sisi tabung gas tidak ditemukan masalah," ungkap Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI. Regulator adalah penghubung selang dan tabung gas yang berfungsi mengatur keluarnya gas ke kompor.

Oleh karena itu, menurut Tulus, pemerintah harus mengevaluasi dan memeriksa kondisi sistem kompor dan tabung gas itu. Bila ada bagian cacat yang ditemui, maka produk tersebut harus segera ditarik dan diganti dengan yang sesuai standar.

Tidak sesuai SNI

Munculnya kasus ledakan tabung elpiji akibat kebocoran di selang dan regulator tabung gas mendorong Badan Standardisasi Nasional melakukan survei dan kajian penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada produk tersebut.

Kepala BSN Bambang Setiadi menjelaskan, kajian pada tahun 2008 itu meliputi penelitian kelayakan tabung gas, selang, regulator, katup, dan kompor gas. Hasilnya, sebagian besar (66 persen) katup tabung gas baja tidak sesuai SNI.

Data mendetail dipaparkan oleh B Dulbert Tampubolon, peneliti di Pusat Penelitian dan Pengembangan BSN. Pengujian selang karet dilakukan untuk mengetahui parameter uji tegangan putus dan uji perpanjangan putus. ”Tidak ada sampel yang memenuhi syarat SNI,” ujarnya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

    Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

    Whats New
    [POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

    [POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

    Whats New
    Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

    Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

    Whats New
    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

    Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

    Work Smart
    OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

    OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

    Whats New
    3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

    3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

    Spend Smart
    5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

    5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

    Whats New
    Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

    Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

    Earn Smart
    Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

    Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

    Whats New
    Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

    Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

    Whats New
    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

    Whats New
    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

    Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

    Whats New
    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

    Spend Smart
    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

    Whats New
    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com