Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kretek, RI Persoalkan AS ke WTO

Kompas.com - 24/06/2010, 15:30 WIB

LONDON, KOMPAS.com — Indonesia mengajukan permohonan pembentukan panel kepada Dispute Settlement Body World Trade Organization untuk menyidangkan perkara pelarangan rokok kretek oleh Amerika Serikat.

Hal itu disampaikan Duta Besar/Deputi Wakil Tetap II Perutusan Tetap RI untuk WTO, Erwidodo, dalam pernyataan saat Sidang Dispute Settlement Body (DSB),  seperti dikutip Antara di London, Kamis (24/6/2010).

Menurut dia, Indonesia menyampaikan permohonan pembentukan panel setelah berbagai upaya konsultasi gagal menghasilkan penyelesaian yang diharapkan. "Indonesia mengajukan AS ke DSB atas diberlakukannya Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act of 2009 yang melarang produksi dan penjualan rokok beraroma, termasuk kretek, di AS," katanya.

Menurut Erwidodo, Indonesia sebelumnya telah menempuh berbagai cara, antara lain menyampaikan keberatan, berbicara dengan pejabat Kongres AS, dan melakukan sejumlah konsultasi bilateral, baik informal maupun formal, untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Namun, hingga saat ini Indonesia tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari AS. "Hal ini khususnya menyangkut bukti ilmiah tentang bahaya rokok kretek, terutama jika dibandingkan dengan rokok beraroma mentol yang masih diperbolehkan penjualannya di AS," ucapnya.

Indonesia menilai bahwa AS telah melakukan diskriminasi terhadap rokok kretek sehingga tidak sesuai dengan ketentuan WTO, antara lain Perjanjian GATT 1994 dan Perjanjian Technical Barriers to Trade (TBT).

Sebagaimana prosedur dalam ketentuan Dispute Settlement Understanding (DSU), permohonan pembentukan panel yang pertama dapat ditolak oleh pihak yang disengketakan, dalam hal ini AS.

Indonesia akan mengajukan kembali permohonan pembentukan panel pada Sidang DSB berikutnya pada tanggal 20 Juli. Indonesia telah melakukan persiapan ke tahap persidangan dan menghadirkan pengacara yang memahami isu tersebut.

Atas dasar gugatan dan posisi yang sangat kuat, Indonesia diharapkan memiliki peluang yang besar untuk memenangi perkara ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

OJK Pantau Bank Muamalat karena Kekosongan Posisi Komisaris Utama

Whats New
Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Kisah Zialova Batik, dari Usaha Rumahan sampai Pasar Internasional

Smartpreneur
Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Idul Adha 1445 H, PGN Bagikan 382 Hewan Kurban di Sekitar Wilayah Operasional

Whats New
OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

OJK Belum Terima Pengajuan Tertulis soal Akuisisi Hanwa Life atas NOBU Bank

Whats New
Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Momen Berbagi Idul Adha 1445 H, Bank Mandiri Salurkan Daging Kurban ke Masyarakat

Whats New
Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Sambut Idul Adha, BSI Salurkan 9.390 Hewan Potong ke Seluruh Indonesia

Whats New
Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Lelang Rumah Murah di Tangerang, Harga Mulai Rp 44,5 Juta

Spend Smart
Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Merger AP I dan AP II Jalan Terus meski Diprotes Serikat Karyawan

Whats New
PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

PHK di Perusahaan Teknologi Dinilai untuk Sesuaikan dengan Strategi Bisnis

Whats New
PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

PLN Sediakan 1.470 SPKLU Saat Libur Idul Adha

Whats New
Kata OJK soal Wacana Korban Judi 'Online' Jadi Penerima Bansos

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Whats New
Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Soal Merger MNC Bank dan Nobu Bank, OJK: Pemegang Saham Masih Negosiasi

Whats New
Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Serikat Buruh Dorong Investigasi Kecelakaan Kerja Smelter di Morowali

Whats New
Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Sri Mulyani hingga Erick Thohir, Menteri Ekonomi Jokowi Beri Pesan dan Doa di Momen Idul Adha

Whats New
Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Catatan Kritis terhadap CPPI 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com