Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembalakan Liar Masih Ancam Papua

Kompas.com - 01/10/2010, 22:18 WIB

Terancam pemekaran Namun, pembalakan liar bukan satu-satunya ancaman terhadap kawasan hutan Papua. Pemekaran wilayah seperti kabupaten atau distrik, yang merupakan keputusan politik, juga mengancam kelestarian hutan.

Dalam pertemuan itu. Sonny mengungkapkan ada sedikitnya 10 kabupaten hasil pemekaran di dalam kawasan Taman Nasional Lorentz. Kondisi ini juga terjadi di Suaka Margasatwa Memberano seluas 1,8 juta hektar yang dari tujuh kabupaten kini menjadi 11 kabupaten di dalam kawasan tersebut.

Menurut Sonny, TN Lorentz telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia oleh Unesco. “Kami minta pemerintah daerah menata zonasi pengembangan wilayah dengan baik agar tidak merusak kawasan konservasi yang menjadi perhatian internasional ini,” pintanya.

Papua kini memiliki sedikitnya 32 kabupaten/kota dan jumlahnya diperkirakan akan terus bertambah. Bambang Soepijanto menjelaskan, revisi tata ruang akan bergantung pada hasil padu serasi.

Kawasan konservasi yang terdapat bangunan pemerintahan di dalamnya tetap berpeluang dikeluarkan menjadi areal penggunaan lain (APL). Walau demikian, proses ini harus mengikuti prosedur yang ada dan butuh keputusan politik bersama.

Constant menegaskan, Pemprov Papua sangat memerhatikan hal tersebut dan juga akan melakukan hal serupa di kawasan lain. Menurut Constant, pemerintah akan membicarakan hal ini dengan pemerintah kabupaten hasil pemekaran bersama tokoh masyarakat setempat.

“Suku-suku yang ada di sana harus diajak bicara. Bupati bisa berganti, tetapi suku itu tetap ada turun-temurun,” ujar Constant.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com