Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Arab Saudi Mampu Lindungi TKI?

Kompas.com - 18/11/2010, 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdurrahman Muhamad Amin Al-Khayyat mengatakan, Kerajaan Arab Saudi menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja domestik.

"Seluruh tenaga kerja asing, utamanya pekerja domestik di Arab, mendapat perlindungan dari majikan dan warga Arab Saudi. Kami telah berkoordinasi dengan perusahaan yang mengirim tenaga kerja untuk memberikan nomor telepon pihak khusus yang menangani pengaduan, seperti gaji tak dibayar dan penyiksaan," kata Dubes Abdurrahman yang diterjemahkan penerjemah, Kamis (18/11/2010) di kediamannya di Menteng, Jakarta.

Namun, hal ini dipertanyakan efektivitasnya. Pasalnya, pekerja domestik, sebagian besar wanita, umumnya berada di dalam rumah. Mereka juga tak selalu memiliki akses ke pesawat telepon di rumah majikan.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, para TKI juga umumnya tidak diperkenankan keluar, dan bahkan tak mendapat hari libur. Maka dari itu, banyak yang tak memiliki kesempatan untuk melapor ke KJRI setempat atau KBRI di Riyadh.

Lantas, bagaimana Pemerintah Arab Saudi bisa mendeteksi terjadinya tindak kekerasan jika mereka tak memiliki akses komunikasi dan tak diperkenankan keluar. "Regulasi yang menyangkut ketenagakerjaan di Arab Saudi perlu dievaluasi," kata Anis.

Namun, anggapan ini dibantah Dubes Abdurrahman. "Arab Saudi merupakan negara yang sangat mulia dalam memperlakukan tenaga kerja. Pemerintah memberikan perlindungan yang nyaman. Tenaga kerja diberikan kebutuhan sandang dan pangan. Mereka diberikan kebebasan utk menunaikan hak-haknya, termasuk jalan-jalan ke luar negeri," katanya.

Ditambahkan, di Arab Saudi juga memiliki pengadilan khusus yang menangani persoalan TKI. Dicontohkan pula, ada beberapa kasus di mana hakim di pengadilan memenangkan gugatan yang diajukan TKI. Namun, Dubes Abdurrahman tak mengelaborasi kasus-kasus tersebut.

Sementara Anis menjelaskan, tak jarang kasus-kasus penganiayaan terhenti, digantikan oleh lobi-lobi kekeluargaan dan kompensasi uang.

Wacana mengenai TKI kembali mengemuka setelah seorang TKI di Madinah, Sumiati, disiksa majikannya. Hampir semua bagian tubuh, wajah, dan kedua kakinya mengalami luka-luka.

Media massa setempat memberitakan bahwa Sumiati mengalami luka bakar di beberapa titik, kedua kaki nyaris lumpuh, kulit tubuh dan kepala terkelupas, tulang jari tengah tangan retak, dan alis mata rusak. Yang paling mengenaskan adalah bagian atas bibirnya dipotong.

Sumiati (23) merupakan TKI asal Dompu, Bima, Nusa Tenggara Barat. Sejak bekerja pada 18 Juli 2010, Sumiati kerap menerima penyiksaan dari istri dan anak majikannya. Kasus ini membuat Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi melakukan dialog khusus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

    Whats New
    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

    Spend Smart
    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

    Whats New
    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

    Whats New
    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

    Whats New
    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

    Whats New
    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

    Whats New
    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

    Whats New
    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

    Whats New
    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

    Whats New
    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

    Whats New
    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

    Whats New
    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

    Whats New
    Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

    Whats New
    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com