Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Klaim Ketat Total soal TKI Arab

Kompas.com - 16/02/2011, 13:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengaku sudah memberlakukan pengetatan total penempatan TKI ke Arab Saudi sejak dua bulan lalu. Kebijakan ini dimaksudkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh pada sistem penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi, sekaligus membenahi titik-titik lemahnya.

Menurut juru bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Dita Indahsari, pengetatan total ini sesungguhnya bentuk soft moratorium (moratorium lunak). "Persoalannya kompleks, jadi pilihan saat ini adalah membenahi seluruh sistemnya dan melakukan pengetatan total dengan zero placement (penempatan nol). Sementara penanganan masalah tetap dilakukan oleh BNP2TKI dengan supervisi Kemenakertrans," kata Dita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Disebutkan, tuntutan sebagian kelompok masyarakat agar segera diberlakukan moratorium penempatan TKI ke Arab Saudi tetap opsional berdasarkan perkembangan yang berlaku. "Perbaikan sistem tetap prioritas. Job order dan perjanjian kerja kualifikasi syaratnya ditambah, di mana majikan bisa kita monitor sehingga memudahkan perlindungan. Upah kita minta naik untuk peningkatan kesejahteraan. Ini momentum yang akan ditentukan oleh kerja keras kita," ujar Dita.

Sementara itu, dari pihak Arab Saudi,  Kadin bidang Perekrutan Tenaga Kerja Asing negeri padang pasir itu atau Sanarcom sudah  memutuskan menghentikan sementara perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) mulai Senin (14/2/2011).

Seperti dikutip laman Arabnews, komite tersebut juga menyarankan agar Pemerintah Arab Saudi tidak lagi menerima visa kerja tenaga kerja Indonesia (TKI) selama Federasi Buruh Indonesia gagal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada dalam kesepakatan bilateral kedua negara.

Mengenai hal ini, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, Sanarcom meminta adanya asosiasi perusahaan jasa TKI khusus untuk penempatan TKI ke Arab Saudi. "Sanarcom beranggapan akan lebih baik bila ada asosiasi pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) yang dikhususkan untuk penempatan ke Arab Saudi sehingga bisa terbangun sinergi dengan Sanarcom," kata Jumhur.

Menurut dia, dirinya sudah berbicara langsung dengan Ketua Sanarcom Saad Al-Badah, yang meminta agar ada suatu asosiasi yang khusus menempatkan TKI ke Arab Saudi. "Tidak seperti sekarang ini terdapat tiga asosiasi," kata Jumhur. Tiga asosiasi yang dimaksud adalah Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati), Himpunan Perusahaan Jasa TKI (Himsataki), dan Indonesia Employment Association (Idea).

Ia menegaskan, mengenai penyetopan penempatan TKI di Arab Saudi bukanlah wewenang pihak swasta, melainkan wewenang Pemerintah Arab Saudi.

Pemulangan TKI

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menginstruksikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk mendampingi TKI overstayers yang baru pulang dari Arab Saudi sampai ke kampung halamannya masing-masing.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HSBC Gandeng Plaza Indonesia, Beri Pengalaman Belanja untuk Konsumen

HSBC Gandeng Plaza Indonesia, Beri Pengalaman Belanja untuk Konsumen

Whats New
Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Ajang Apresiasi Industri Kreatif dan Periklanan Bakal Digelar di Jakarta

Whats New
2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

2 Cara Mengatasi Lupa PIN ATM BRI Tanpa ke Bank Antiribet

Spend Smart
BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

BEI Tunjuk Mantan Petinggi OJK Jadi Komisaris Utama

Whats New
Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Masuk Semester II 2024, Upbit Optimis Aset Kripto Tumbuh Positif

Whats New
Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Shopee Bantah Lakukan Monopoli Jasa Kurir di Platformnya

Whats New
4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

4 Tips Menggunakan Kartu Kredit ala Renata Kusmanto

Spend Smart
Nilai Rata-rata Transaksi 'Paylater' di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Nilai Rata-rata Transaksi "Paylater" di Indonesia Masih di Bawah Rp 500.000

Whats New
Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Rupiah Kembali Terkapar, Dollar AS Tembus Rp 16.400

Whats New
Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Permudah BPR Ajukan Perizinan Kelembagaan, OJK Luncurkan Aplikasi SPRINT

Whats New
Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Sepanjang 2023, Aplikasi Investasi Pluang Catat Kenaikan Nilai Transaksi 22 Kali Lipat

Whats New
KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

KPPI Mulai Penyelidikan soal Impor Ubin Keramik

Whats New
Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Karier.mu dan Women’s World Banking Luncurkan Modul Kapabilitas Keuangan dan Digital, Bisa Diakses Gratis

Whats New
Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Bersama Mentan Amran, Presiden Jokowi Lakukan Peninjauan Program Pompanisasi di Kotawaringin Timur

Whats New
IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

IHSG Menguat di Akhir Sesi, Rupiah Koreksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com