Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Maskapai RI Lolos "Blacklist" Eropa

Kompas.com - 22/04/2011, 09:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Empat maskapai kargo Indonesia berhasil lolos dari embargo penerbangan ke wilayah Uni Eropa. Keempat maskapai itu telah diusulkan untuk lolos dari pelarangan penerbangan ke Eropa dalam sidang Dewan UE pada 5-8 April lalu.

Dalam official journal-nya, UE disebutkan telah mengeluarkan daftar perusahaan penerbangan yang termasuk terlarang untuk terbang ke dan di wilayah udara UE.

Dalam daftar terbaru yang dikeluarkan Otoritas Penerbangan Sipil UE tanggal 20 April 2011 sebagai hasil sidang bulan April 2011 itu, empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia, yaitu PT Cardig, PT Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express, sudah tidak tercantum lagi dalam daftar perusahaan penerbangan yang dilarang terbang.

"Dikeluarkannya ke empat perusahaan penerbangan kargo Indonesia tersebut merupakan hasil negosiasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan Otoritas Penerbangan Sipil Uni Eropa," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Bambang Supriyadi Ervan di Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebelum masa sidang bulan April 2011 telah melakukan negosiasi dengan Otoritas Penerbangan Sipil UE terkait dengan upaya mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE.

Dalam negosiasi tersebut, Pemerintah Indonesia meminta agar empat perusahaan itu dikeluarkan dari daftar larangan terbang UE karena perusahaan penerbangan tersebut tidak ada kepentingan dengan UE, tidak beroperasi ke dan di wilayah udara UE dan tidak mengangkut kargo yang terkait dengan Eropa.

"Oleh karena itu, dikeluarkannya Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express bukan berarti perusahaan tersebut secara otomatis telah memenuhi standar keselamatan penerbangan Uni Eropa," jelas Bambang.

Berdasarkan daftar terbaru Otoritas Penerbangan Sipil UE, sudah 10 perusahaan penerbangan nasional yang dikeluarkan dari daftar larangan terbang UE, yaitu Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Mandala Airlines, Ekspres Transportasi Antabenua, Indonesia Air Asia, dan Metro Batavia yang dicabut larangan terbang karena telah memenuhi standar keselamatan Uni Eropa serta Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express karena tidak ada kepentingan dengan Uni Eropa.

Dijelaskannya, Kemhub berupaya untuk mengeluarkan perusahaan penerbangan nasional Indonesia dari daftar larangan terbang UE baik melalui mekanisme pemenuhan standar keselamatan penerbangan UE maupun melalui langkah-langkah negosiasi terkait dengan alasan lain seperti yang digunakan untuk Cardig, Air Maleo, Asia Link, dan Republik Express.

Pemerintah Indonesia selanjutnya akan mempersiapkan perusahaan penerbangan yang hendak dikeluarkan dari daftar larangan terbang pada Sidang Komisi UE bulan Juni 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tekuni Bisnis di Bidang TI, Ini Cerita Hassan Fuad Berhasil Lebarkan Sayap bersama Perusahaan Meta

Tekuni Bisnis di Bidang TI, Ini Cerita Hassan Fuad Berhasil Lebarkan Sayap bersama Perusahaan Meta

Work Smart
Bos BI: Kami Masih Meyakini Tren Nilai Tukar Rupiah ke Depan Akan Menguat

Bos BI: Kami Masih Meyakini Tren Nilai Tukar Rupiah ke Depan Akan Menguat

Whats New
Memahami Apa Itu SBN dan Jenisnya

Memahami Apa Itu SBN dan Jenisnya

Work Smart
Terpukul Pelemahan Rupiah, Bos Garuda Indonesia Dorong Tarif Batas Atas Direvisi

Terpukul Pelemahan Rupiah, Bos Garuda Indonesia Dorong Tarif Batas Atas Direvisi

Whats New
Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Dukung Pengembangan Sektor Produktif Halal

Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Dukung Pengembangan Sektor Produktif Halal

Whats New
UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

UOB Kay Hian Rilis Aplikasi Perdagangan Saham dengan Fitur Lebih Segar

Earn Smart
Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Langkah Pemerintah Tingkatkan Literasi Keuangan Penyandang Disabilitas

Whats New
Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Pahami, Ini Cara Perpanjang STNK Secara Online

Whats New
Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Pelaku UMKM Bisa Jajaki Pasar Internasional lewat BSI International Expo 2024

Whats New
Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung 'Sport Tourism' di Jakarta

Sponsori Ajang Lari Maraton, BTN Dukung "Sport Tourism" di Jakarta

Whats New
Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Potensi Gas Melimpah di Jawa Timur, Pembangunan Infrastruktur Buka Pasar Baru

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

IHSG Ditutup Menguat 1,37 Persen, Rupiah Melemah ke Rp 16.430 Per Dollar AS

Whats New
Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Bos Bulog Beri Penjelasan soal Beras Impor Sempat Tertahan di Pelabuhan

Whats New
Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Anggota DPR Sebut Petani Masih Sulit Dapat Pupuk Subsidi

Whats New
Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Pemerintah Bakal Bangun Pipa Gas Dumai - Sei Mangkei pada 2025

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com