Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Tindak Tegas Pembobol Elnusa

Kompas.com - 25/04/2011, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Agus Martowardjojo mengatakan telah mendengar soal kasus pembobolan dana milik PT Elnusa Tbk (ELSA) sebesar Rp 111 miliar. Agus meminta agar kasus tersebut segera dituntaskan. "Itu harus ditindak dengan tegas dan harus dibawa ke proses hukum," kata Agus secara singkat kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (25/4/2011).

Seperti diwartakan, Direktur Utama PT Elnusa Tbk (Elsa) Suharyanto, Minggu (24/4), menyatakan, pencairan dana Rp 111 miliar yang disimpan di PT Bank Mega Cabang Jababeka-Cikarang dalam bentuk deposito berjangka dilakukan tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa.

Terkait dengan hal itu, Dewan Direksi Elnusa memberhentikan sementara Direktur Keuangan Santun Nainggolan. "Bukan Elnusa yang dibobol. Elnusa punya dana Rp 111 miliar di Bank Mega dan dana itu sudah tidak ada," kata Suharyanto.

Jika hal itu benar terjadi, pencairan tersebut tidak sesuai dengan perjanjian penempatan. Hal itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan Elnusa. Elnusa mempertanyakan bagaimana sistem dan prosedur di Bank Mega.

Menurut Suharyanto, permasalahan diketahui saat manajemen Elnusa akan mencairkan deposito itu, 19 April 2011. Langkah ini diambil setelah polisi datang kepada Elnusa dan mempertanyakan apakah perseroan punya rekening di Bank Mega. Menurut Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang, dana yang dimaksud telah dicairkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yan Fitri Halimansyah, kemarin, mengatakan, polisi telah menangkap enam tersangka kasus pembobolan dana PT Elnusa ini. Mereka, antara lain, Direktur Keuangan Elnusa (Santun Nainggolan) dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka (Ikman Hari Basuki). Dari para tersangka, polisi menyita barang yang diduga hasil kejahatan berupa mobil Hummer, Honda Odyssey, dan Toyota Fortuner serta uang tunai Rp 2 miliar dan 34.400 dollar AS. "Para tersangka dijerat tuduhan penggelapan jabatan, pelanggaran ketentuan perbankan, dan pencucian uang," kata Yan.

Dana Elnusa yang tersimpan di Bank Mandiri dipindahkan ke Bank Mega. Dari Bank Mega, dana dipindahkan ke PT Discovery Indonesia. Setelah itu, dana dibagi kepada para tersangka. "Diduga dana dicairkan dengan memalsukan tanda tangan Direktur Keuangan PT Elnusa yang sebenarnya terlibat persekongkolan. Dengan kata lain, ia sebenarnya tahu dan membiarkan tanda tangannya dipalsu," ucap Yan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Difi A Johansyah, Minggu, mengatakan, BI sudah mendengar tentang kasus itu. Menurut rencana, Bank Mega akan menjelaskan hal itu Senin ini..

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com