Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suku Bunga Tidak Naik, Ini Strategi Bank Indonesia Stabilkan Rupiah

Kompas.com - 21/06/2024, 09:36 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan, BI Rate, di level 6,25 persen dalam gelaran Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2024. Keputusan itu diambil, meskipun nilai tukar rupiah tengah tertekan dollar AS.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan sudah selaras dengan komitmen bank sentral untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah. Tingkat suku bunga acuan saat ini pun sudah cukup untuk mengendalikan tingkat inflasi.

"Keputusan (RDG) ini konsisten dengan kebijakan moneter pro-stability sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali," kata dia, dalam konferensi pers hasil RDG Juni, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Rupiah Tertekan, Ruang Penurunan Suku Bunga BI Masih Terbuka?

Adapun untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sedang tertekan, Perry bilang, BI memperkuat operasi moneternya. Penguatan itu dilakukan lewat dua strategi utama.

Pertama, memperkuat struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk menjaga daya tarik imbal hasil dan meningkatkan aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik. Kedua, mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI) untuk menarik aliran modal asing.

Selain itu, Perry menyebutkan, bank sentral akan meningkatkan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

"Kemudian, penguatan strategi transaksi term-repo SBN dan swap valas yang kompetitif guna menjaga kecukupan likuiditas perbankan," ujar Perry.

BI pun mengeluarkan kebijakan makroprudensial baru, yakni Rasio Pendanaan Luar Negeri Bank (PRLN) untuk menarik lebih banyak modal asing. Kebijakan baru ini bakal mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang.

Baca juga: Rupiah Tertekan, Ruang Penurunan Suku Bunga BI Masih Terbuka?


Upaya terakhir yang dilakukan BI untuk menstabilkan rupiah ialah memperkuat kerja sama internasional pada area kebanksentralan, termasuk yang terkait konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal. Lewat penguatan ini, BI berupaya untuk meminimalisir penggunaan mata uang dollar AS.

Perry menekankan, jika melihat faktor fundamental yang terdiri dari tingkat inflasi, perutmbuhan ekonomi, serta neraca transaksi berjalan RI, tren nilai tukar rupiah bakal menguat. Namun, sejumlah sentimen yang berasal dari luar dan dalam negeri menjadi pemicu rupiah belakangan terdepresiasi.

"Kami masih meyakini tren nilai tukar rupiah ke depan akan menguat. Tren ya. Tren akan menguat," ucap Perry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri

Cara Pakai QRIS di Luar Negeri

Work Smart
Apa Kepanjangan PIN ATM dalam Bahasa Indonesia dan Inggris?

Apa Kepanjangan PIN ATM dalam Bahasa Indonesia dan Inggris?

Whats New
Kemenperin: Industri Keramik Menderita karena Serbuan Produk Impor

Kemenperin: Industri Keramik Menderita karena Serbuan Produk Impor

Whats New
Resmikan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Menko Airlangga: Hilirisasi Jadi Kunci Jaga Resiliensi Ekonomi

Resmikan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Menko Airlangga: Hilirisasi Jadi Kunci Jaga Resiliensi Ekonomi

Whats New
Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume

Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume

Whats New
Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Whats New
Cara Daftar GoPayLater di Aplikasi Gojek

Cara Daftar GoPayLater di Aplikasi Gojek

Work Smart
Kemenperin Siap Berkoordinasi dengan Kemendag Godok Revisi Aturan Kebijakan Impor

Kemenperin Siap Berkoordinasi dengan Kemendag Godok Revisi Aturan Kebijakan Impor

Whats New
Punya Peranan Penting untuk Perekonomian, Kemenhub: Pelaut adalah Pekerja Kunci

Punya Peranan Penting untuk Perekonomian, Kemenhub: Pelaut adalah Pekerja Kunci

Whats New
Siemens Indonesia Tunjuk Surya Fitri Jadi CEO

Siemens Indonesia Tunjuk Surya Fitri Jadi CEO

Whats New
RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana 'Buy Back' Saham Senilai Rp 1 Triliun

RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana "Buy Back" Saham Senilai Rp 1 Triliun

Whats New
Ingin Menjalani Frugal Living Sambil Nikmati Gaya Hidup? Ini Caranya

Ingin Menjalani Frugal Living Sambil Nikmati Gaya Hidup? Ini Caranya

BrandzView
Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Whats New
Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee

Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee

Whats New
Harita Nickel Bakal Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

Harita Nickel Bakal Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com