Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Temukan Keramik Impor Ilegal dari China Senilai Rp 79,8 Miliar

Kompas.com - 21/06/2024, 04:00 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkap jutaan keping produk keramik impor ilegal asal negeri China senilai Rp 79,8 miliar.

"Jumlah keramiknya sebanyak 4.565.597 keping yang berada di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya," katanya saat ungkap kasus di Surabaya, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Jumat (21/6/2024).

Zulkifli memastikan jutaan keramik berbagai merek asal China tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, di antaranya tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).

Selain itu tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.

Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

"Bayangkan kalau bertahun-tahun ada produk impor seperti ini, bisa tutup pabrik keramik kita. Kalau satu piring dijual 12 ribu perak atau dua ribu perak, gimana coba," ujarnya.

Mendag Zulkifli mengaku sudah hafal kecurangan impor yang sebagian besar dimainkan oleh pengusaha asal negeri China.

"Saya tahu China ini memang begini. Tidak menawarkan dalam jumlah kontainer. Kan di sana bikin terus, belinya harus dua atau tiga gudang. Lalu masuk ke sini. Nanti di sini biasanya baru disortir berdasarkan kualitas barangnya yang disebut KW 3, 2, 1 dan yang tergolong bagus, seperti gitulah," ucapnya.

Zulkifli menandaskan selain merugikan konsumen karena tidak bersertifikat SNI, pajak dari jutaan keping keramik senilai Rp 79,8 miliar itu juga belum tentu jelas.

"Jadi ini yang harus kita tertibkan karena bisa menghancurkan industri dalam negeri," ucapnya.

Penindakan dari hasil pengawasan perdagangan ini adalah dengan memusnahkan seluruh produk keramik ilegal tersebut.

Sementara terhadap pengusaha dan perusahaannya hanya diberi teguran.

"Namun apabila terus melanggar akan disanksi tegas, hingga penutupan usaha," kata Mendag yang akrab disapa Zulhas ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume

Belanja Subsidi Naik jadi Rp 77,8 Triliun, Sri Mulyani: Kombinasi Harga Minyak, Kurs, dan Volume

Whats New
Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Serangan Ransomware ke PDN Berdampak ke Layanan Pajak Warga Negara Asing

Whats New
Cara Daftar GoPayLater di Aplikasi Gojek

Cara Daftar GoPayLater di Aplikasi Gojek

Work Smart
Kemenperin Siap Berkoordinasi dengan Kemendag Godok Revisi Aturan Kebijakan Impor

Kemenperin Siap Berkoordinasi dengan Kemendag Godok Revisi Aturan Kebijakan Impor

Whats New
Punya Peranan Penting untuk Perekonomian, Kemenhub: Pelaut adalah Pekerja Kunci

Punya Peranan Penting untuk Perekonomian, Kemenhub: Pelaut adalah Pekerja Kunci

Whats New
Siemens Indonesia Tunjuk Surya Fitri Jadi CEO

Siemens Indonesia Tunjuk Surya Fitri Jadi CEO

Whats New
RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana 'Buy Back' Saham Senilai Rp 1 Triliun

RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana "Buy Back" Saham Senilai Rp 1 Triliun

Whats New
Ingin Menjalani Frugal Living Sambil Nikmati Gaya Hidup? Ini Caranya

Ingin Menjalani Frugal Living Sambil Nikmati Gaya Hidup? Ini Caranya

BrandzView
Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Whats New
Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee

Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee

Whats New
Harita Nickel Bakal Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

Harita Nickel Bakal Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,9 Persen, Rupiah Berhasil Bangkit

IHSG Ditutup Naik 0,9 Persen, Rupiah Berhasil Bangkit

Whats New
Punya Beragam Fungsi, INACA Dorong Penggunaan Helikopter di Indonesia yang Masih Minim

Punya Beragam Fungsi, INACA Dorong Penggunaan Helikopter di Indonesia yang Masih Minim

Whats New
Tingkatkan Volume Investasi, Bea Cukai Berikan Insentif Fiskal untuk Kawasan Bebas dan KEK di Batam

Tingkatkan Volume Investasi, Bea Cukai Berikan Insentif Fiskal untuk Kawasan Bebas dan KEK di Batam

Whats New
Rupiah Melemah, Bapanas: Waktunya Meningkatkan Produksi Dalam Negeri

Rupiah Melemah, Bapanas: Waktunya Meningkatkan Produksi Dalam Negeri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com