Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUPST Harita Nickel, Setujui Rencana "Buy Back" Saham Senilai Rp 1 Triliun

Kompas.com - 27/06/2024, 17:30 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten pertambangan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel berencana melakukan buy back saham senilai Rp 1 triliun.

Hal ini telah mengantongi persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Kamis (27/6/2024).

“Di dalam RUPST ini, pemegang saham juga memutuskan persetujuan untuk pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 29 Tahun 2023,” kata Direktur Utama Harita Nickel, Roy Arman Arfandy.

Baca juga: Harita Nickel Berencana Private Placement untuk Topang Ekspansi

Perseroan akan mengalokasikan maksimal sebesar Rp 1 triliun untuk rencana pembelian kembali saham ini, dengan jangka waktu pelaksanaan dalam 12 bulan setelah diperolehnya persetujuan.

“Sejauh ini harga dan nilai saham kami belum mencerminkan fundamental perusahaan yang cukup baik. Kami berncana melakukan buy back sebesar - besarnya Rp 1 triliun, setelah disetujuinya RUPS ini,” tambah dia.

Baca juga: Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Adapun anggaran belanja modal atau capex perusahaan tahun ini adalah Rp 60 juta dollar AS hingga Rp 70 juta dollar AS.

Direktur Keuangan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel Suparsin mengatakan, sampai dengan kuartal I-2024, realisasi penggunaan capex adalah seperempat dari target.

“Jadi masih inline dengan total capex di kuartal pertama 2024, sekitar Rp 10 juta dollar AS hingga 15 juta dollar AS,” jelas Suparsin.

Baca juga: Laba Bersih Harita Nickel Naik 20 Persen Jadi Rp 5,62 Triliun pada 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com