Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Kompas.com - 27/06/2024, 13:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara menurun sampai dengan pengujung Mei 2024. Penurunan terjadi di seluruh pos penerimaan, mulai dari penerimaan pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.123,5 triliun sampai dengan 31 Mei lalu. Nilai ini turun 7,1 persen dari periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 1.209 triliun.

"Kita mengalami penurunan (pendapatan) 7,1 persen dibanding tahun lalu. Tahun lalu masih ada growth pendapatan 13 persen," kata dia, dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

Bendahara negara menjelaskan, penurunan pendapatan itu utamanya disebabkan oleh "normalisasi" harga komoditas unggulan Indonesia, yang pada 2022 dan 2023 mengalami kenaikan signifikan. Imbas normalisasi itu dirasakan oleh penerimaan yang berasal dari pajak serta PNBP.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Penyebab Rupiah Tertekan

Secara lebih rinci, realisasi penerimaan yang berasal dari pajak mencapai Rp 760,4 triliun. Nilai ini turun 8,4 persen dari tahun lalu sebesar Rp 830,5 triliun.

Tercatat sebagian besar jenis pajak mengalami kontraksi. Mulai dari setoran pajak penghasilan (PPh) non migas yang turun 5,41 persen secara bruto menjadi Rp 443,72 triliun, setoran pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya turun 15,03 persen ke Rp 5 triliun, serta PPh migas ambles 20,64 pesen menjadi Rp 29,31 triliun.

"Untuk PPN dan PPnBM itu Rp 282,34 triliun, kita lihat masih mengalami kenaikan 5,72 persen," ujar Sri Mulyani.

Kemudian, setoran yang berasal dari kepabeanan dan cukai nilainya mencapai Rp 109,1 triliun. Nilai ini turun 7,8 persen dari Rp 118,4 triliun pada Mei tahun lalu.

Baca juga: Sri Mulyani-Tim Prabowo Suntik Kepercayaan Pasar, Rupiah Tak Lagi Terkapar


Susutnya setoran kepabeanan dan cukai utamanya disebabkan oleh penerimaan cukai yang turun signifikan, yakni 12,6 persen menjadi Rp 81,1 triliun. Sri Mulyani menyebutkan, penurunan setoran cukai dipengaruhi oleh turunnya cukai hasil tembakau.

"Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terutama untuk rokok ilegal," kata Sri Mulyani.

Terakhir, setoran PNBP realisasinya sebesar Rp 251,4 triliun. Nilai realisasi itu turun 3,3 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 260 triliun.

"Untuk PNBP dua tahun terakhir juga sangat dipengaruhi SDA non migas dan SDA secara keseluruhan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com