Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Bea dan Cukai Kepulauan Riau Capai Rp 31,12 Miliar Per Mei 2024

Kompas.com - 28/06/2024, 11:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau melaporkan, realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai telah menembus Rp 31,12 miliar sampai Mei 2024.

Angka itu telah melampaui target tahunan yang dilimpahkan ke kantor wilayah Kepulauan Riau senilai Rp 15,13 miliar. Dengan kata lain, kanwil ini telah mencapai 205,68 persen dari total target sepanjang tahun.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri Priyono Triatmojo menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk senilai Rp 30,34 miliar dan cukai senilai Rp 781,58 miliar.

"Sampai dengan Mei ini, alhamdulilah targetnya sudah terpenuhi. Tahun ini ada sekitar Rp 15 miliar targetnya. Sampai dengan Mei ini sudah terlampaui," kata dia dalam acara Press Tour Kementerian Keuangan, Kamis (27/6/2024).

Baca juga: Jaga Perairan Batam dari Penyelundupan, Bea Cukai Kerahkan Patroli Laut

Ia menambahkan, selain melakukan pemungutan bea masuk, bea keluar, dan cukai, pihaknya juga melakukan pungutan penerimaan pajak dalam rangka impor (PDRI). Sampai Mei 2024, pihaknya telah melakukan pungutan PDRI senilai Rp 852,74 miliar.

"Ini menjadi persepsi teman-teman yang ada di Direktorat Jenderal Pajak," imbuh dia.

Priyono mengungkapkan, target penerimaan tahunan yang telah terlampaui pada Mei 2024 ini dipengaruhi oleh adanya impor fasilitas dari Bea Cukai Tanjungpinang.

Bea Cukai Tanjungpinang menyumbang bea masuk dari Pusat Logistik Berikat (PLB) dengan komoditas seperti Pertamax, Solar, dan gas Propane Butane.

Ia mengaku, sebagian besar penerimaan negara yang dikumpulkan di kanwil Kepulauan Riau berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tanjungpinang.

"Kalau di BC (Bea Cukai) Kepulaan Riau itu 90 persen sumbangan dari bea cukai Tanjungpinang, ya 90 persen," imbuh dia.

Baca juga: Tingkatkan Volume Investasi, Bea Cukai Berikan Insentif Fiskal untuk Kawasan Bebas dan KEK di Batam

 


Lebih lanjut Priyono menjelaskan, penerimaan negara dari pemungutan bea dan cukai di Kepulauan Riau tidak signifikan dibandingkan penerimaan secara nasional.

Hal ini karena, Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau lebih menekankan pada fungsi pengawasan dan penindakan mengingat posisinya yang berbatasan langsung dengan Singapura.

"Jadi kalau kanwil khusus BC Kepri itu pekerjaannya lebih kepada penegakan hukum, khususnya melalui patroli-patroli laut," ungkap dia.

"Core bisnisnya kami agak berbeda, core bisnisnya melalui penegakan hukum, melalui patroli laut, sehingga targetnya tidak terlalu besar," tutup dia.

Baca juga: Setoran Pajak dan Cukai Lesu, Penerimaan Negara Turun jadi Rp 1.123,5 Triliun per Mei 2024

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com