Sebagai informasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan negara menurun sampai dengan pengujung Mei 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan pendapatan itu utamanya disebabkan oleh "normalisasi" harga komoditas unggulan Indonesia, yang pada 2022 dan 2023 mengalami kenaikan signifikan.
Imbas normalisasi itu dirasakan oleh penerimaan yang berasal dari pajak sampai PNBP.
Sebagai contoh, setoran yang berasal dari kepabeanan dan cukai nilainya mencapai Rp 109,1 triliun. Nilai ini turun 7,8 persen dari Rp 118,4 triliun pada Mei tahun lalu.
Susutnya setoran kepabeanan dan cukai utamanya disebabkan oleh penerimaan cukai yang turun signifikan, yakni 12,6 persen menjadi Rp 81,1 triliun.
Bendahara negara itu menyebutkan, penurunan setoran cukai dipengaruhi oleh turunnya cukai hasil tembakau.
"Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terutama untuk rokok ilegal," kata Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.